Penganiayaan Siswi SMP
Kasus Audrey Warganet Minta Tanggapan Mahfud MD, Begini Jawaban Mantan Ketua MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD jawab pertanyaan warganet yang meminta tanggapannya tentang kasus Audrey.
Kepada para keluarga korban, saya baru dapat honor dari Pesantren Tebu Ireng Jombang.
Itu semua honor akan saya sumbangkan kepada ibu dari korban sebagai awal dari perlawanan hukum.
Salam, Hotman Paris.
Hotman Paris menaruh banyak empati terhadap kasus Audrey ini.
Mulai dari berusaha menghubungi keluarga korban, pejabat terkait hingga pemimpin redaksi televisi agar kasus ini diekspos.
Hotman Paris juga mengatakan meski masih di bawah umur, pelaku penganiayaan terhadap Audrey tetap bisa diadili.
"Walaupun dia masih di bawah umur, tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?"
"Kepada Bapak Kadiv Propam Mabes Polri, tolong turunkan tim untuk diperiksa oknum aparat."
"Kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja?"
"Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?"
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Audrey, Mahfud MD Bicara Soal Proses Hukum, Hotman Paris Minta Jokowi Turun Tangan, http://www.tribunnews.com/section/2019/04/10/kasus-audrey-mahfud-md-bicara-soal-proses-hukum-hotman-paris-minta-jokowi-turun-tangan?page=all.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: sri juliati
Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:
Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini