Kasus Au di Pontianak Ada Serupa di Samarinda, KPAI Ungkap Dilatarbelakangi Suka Sesama Jenis

Ramai #JusticeForAudrey bahkan muncul petisi tagar #JusticeForAudrey agar pelaku pengeroyokan di Kalbar itu diadili. Di Samarinda pun ada ungkap KPAI.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo/IG @jokowi
ILUSTRASI - Korban perundungan yang sedih mengalami duka nestapa. Kabar terkini di Pontianak di Kalimantan Barat ada sebanyak tujuh orang terduga pelaku dan saksi dalam kasus pengeroyokan Au (14), siswi SMP yang jadi korban dan sempat membuat heboh. 

Belakangan ini sempat viral #JusticeForAudrey, korban bernama Au siswi SMP di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar mencuat ke permukaan publik, hingga KPAI Kota Samarinda, Kalimantan Timur pun turut bersuara soal kasus dugaan pengeroyokan siswi SMP ini.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP oleh belasan siswi SMA yang terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat membuat publik geram.

Tidak hanya mengecam melalui media sosial, #JusticeForAudrey, bahkan muncul petisi dengan tagar #JusticeForAudrey agar pelaku pengeroyokan tersebut diadili sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

#JuscticeForAudrey Trending 1 Twitter Dunia
#JuscticeForAudrey Trending 1 Twitter Dunia ((Capture Twitter))

Namun kejadian pengeroyokan yang diduga dilatarbelakangi karena perasaan cemburu, rebutan pada seseorang, bahkan juga terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kejadian yang terjadi di Samarinda dan beberapa Kabupaten Kota di Kalimantan Timur memang tidak membuat publik gempar.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPAI Samarinda, Adji Suwignyo.

Pasalnya sejumlah pihak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Kota Samarinda sigap dalam melakukan pendampingan maupun pembinaan terhadap korban maupun pelaku.

Bahkan, kasus kekerasan yang dilatar belakangi karena urusan percintaan anak ini tidak hanya terjadi karena rebutan pria maupun wanita, namun juga yang sesama jenis.

Komisioner KPAI Samarinda, Adji Suwignyo menjelaskan, kasus serupa yang terjadi di Pontianak juga kerap terjadi di Samarinda dan beberapa daerah lainnya.

Kasus tersebut pun mengakibatkan adanya pengeroyokan, perkelahian, hingga bullying.

"Di Samarinda juga terjadi hal itu, bahkan yang perlu menjadi perhatian juga kekerasan terjadi akibat rebutan seseorang yang sesama jenis. Kami ada tangani kasus ini di Kutai Kartanegara dan Samarinda," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (11/4/2019).

"Kita sigap tangani kasus seperti ini, jadi tidak sampai ke proses hukum. Untuk kasus yang sesama jenis ini, yang terlibat anak SMP. Tindak kekerasan sudah dilakukan oleh mereka, tapi hal ini memang tidak sampai menyebar ke publik," sambungnya.

Dari data yang terdapat di KPAI, sejak Januari hingga April 2019, pihaknya telah menangani sembilan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban dalam kasus penganiyaan, dalam hal ini pelaku dan korban berstatus sebagai pelajar.

Menurutnya, tidak semua kasus yang berkaitan dengan anak harus dihadapkan dengan proses hukum, namun tidak tepat juga hanya melakukan rehabilitasi kepada pelakunya.

Jadi, menurutnya sebelum adanya tindakan mengarah ke proses hukum, maupun rehabilitasi, harus dilakukan penelitian terlebih dahulu kepada korban dan pelaku.

Penelitian itu meliputi mencari informasi latar belakang keluarga, lingkungan masyarakat, hingga prilaku sehari hari si anak.

Setelah mendapatan data mengenai kedua belah pihak, KPAI pun akan berdiskusi dengan Kepolisian, apakah memang harus dilakukan proses hukum atau tidak.

"Setelah dapat informasi mengenai keduanya, kami akan diskusikan dengan Kepolisian, ini sering kita lakukan, agar penanganannya tepat. Kalau dilihat kasus kekerasan ini, tentu masuk pidana umum," ungkapnya.

Dirinya mengaku wajar jika publik geram dengan kejadian yang terjadi di Pontianak, namun penanganannya juga tidak boleh disamakan dengan orang dewasa.

"Silakan pidana tetap berjalan, tempatkan di tempat yang tepat, mereka (pelaku) tetap harus dididik, dibina. Kemenkum HAM sudah punya LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), penanganan anak ini memang berbeda," tuturnya.

Guna meminimalisir kekerasan yang terjadi dikalangan anak, terutama anak yang masih berstatus sebagai pelajar, dirinya tidak bosan-bosanya mengingatkan kepada orangtua untuk tidak cuek dengan anak-anaknya.

Hal sederhana yang dapat dilakukan oleh orangtua untu mendeteksi perubahan prilaku anak, yakni dengan membandingkan prilaku anak saat berangkat dan pulang dari sekolah.

Karena, besar perubahan prilaku anak saat berada di sekolahan.

"Harus perhatikan hal itu, kalau ada perubahan prilakunya, bisa jadi ada masalah selama di sekolah. Jangan cuek lah, harus sering komunikasi, saat makan bersama ya ditanyakan, atau saat lagi jalan-jalan bersama maupun dikesempatan yang tepat, harus dikomunikasikan," jelasnya.

"Dan, semua pihak harus terlibat, pemerintah, pemerhati anak dan lembaga lainnya yang terkait dengan hal ini," pungkasnya.

Tak hanya Audrey, Ketua KPPAD Kalbar jadi Sorotan Gara-gara Pernyataannya Dituding Bela Pelaku

Kasus Audrey menjadi sorotan media nasional hingga asing.

Pemberitaan tentang penganiayaan Audrey telah menjadi berita dunia.

Ternyata tak hanya Audry yang menjadi sorotan netizen, pernyataan Ketua KPPAD Kalbar jadi perbincangan publik.

Ketua KPPAD Kalbar dituding terlalu membela para pelaku yang telah menganiaya Audrey dengan brutal. 

Video pernyataan Ketua KPPAD Kalbar direpost sejumlah akun gosip di tanah air.

#1. Masuk Akun gosip admin_tante_rempong

#2. Masuk @lambe_turah

#3. Masuk di akun gosip @Nyonya_gosip

Ketua KPPAD Kalbar sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin kasus ini masuk ke ranah kepolisian bahkan pengadilan.

"Kami berupaya semaksimal mungkin, agar kasus ini jangan sampai ke ranah kepolisian maupun ranah pengadilan," ucapnya dalam press conference, Senin (8/4/2019).

"Mengingat anak-anak ini masih di bawah umur, sama-sama memperoleh hak yang sama yaitu berhak di lindungi oleh undang undang nomor 35 tahun 2014," imbuhnya.

Pernyataan Ketua KPPAD Kalbar dituding netizen seperti tak berpihak pada korban, malah membela para pelaku dengan tidak membawa kasus ini ke ranah kepolisian.  

@anggaeriyanto: Semoga hal yg menimpa audrey menimpa ke ibu ini!!!

@siswantoandry2: Ni harus di usut juga ibu kppad,dia ud trima duit dri pihak pelaku,tlong di usut juga ibu ni,klo prlu alat kelaminya dksih cabe,gmn komentar nya dia,apa alat kelaminya anak nya dksh cabe,gmn komentar nyaa ibu ni,tolol bngett ibu kppad nii,

@agitaaputrii: Ini mah kena suap ga mungkin engga. Secara orang logika aja ngapain belain pelaku.

@raqila_ira: Hadehhhh.. Ini sih bukan Kelakuan anak2 bu.. Anak2 mah gak kayak gitu nakalnya.. Giljran menegakkan hukum aja, pk disebut "anak2".. Plis deh..

Selain netizen, Hotman Paris juga menilai pernyataan Ketua KPPAD Kalbar patut dipertanyakan. 

"Halo ketua KPPAD kalbar lo jangan asal ngomong donk.

Baca UU dalam kasus Audrey.

Menurut UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak, apabila sudah menyangkut penganiyaan maka dapat ancaman 6 tahun.

Bahkan sekalipun ada perdamaian pidananya akan jalan terus.

Anda Ketua KPPAD Kalbar menerapkan hukum atau apa sih?

Tindak pidana atas penganiyaan harus jalan kecuali tindak pidana ringan yang boleh didamaikan.

Ketua KPPAD Kalbar baca UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak.

Kok pendapatnya gitu sih?

Sempat tak ingin kasus penganiayaan oleh sejumlah siswi SMA terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, Kalbar, masuk ke ranah kepolisian atau pengadilan, Selasa (9/4/2019) siang KPPAD Kalbar kembali menggelar konferensi pers.

KPPAD Kalbar menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, mengatakan, pihaknya akan mendampingi korban dan pelaku sesuai dengab tupoksi dari KPPAD mendampingi dan mengawasi.

Setelah kasus tersebut dilimpahkan di Polresta Pontianak, Eka mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk masalah kasus hukumnya itu kita tidak bisa masuk, kami KPPAD tidak bisa mengintervensi, apalagi untuk masuk ke ranah hukum, kalau ini harus damai tidak bisa, kami tidak boleh melakukan itu, kita hormati kepolisian mereka sudah bekerja semaksimal mungkin bekerja sesuai tupoksi mereka kami dengan tupoksi kami," ujarnya.

Karena kasus ini sudah ditangan kepolisian kata Eka, jika ada masyarakat yang ingin mempertanyakan, mengembangkan, atau memiliki kepentingan politik, pribadi, maupun kelompok jangan pernah masuk dalam ranah KPPAD.

"Jangan pernah mengintervensi atau memanfaatkan lembaga kami untuk kepentingan tersebut," tegasnya.

Lebih jauh Eka menuturkan, KPPAD Kalbar tidak ada mengambil jalur damai. "Semua ini tinggal dikembalikan kepada pihak korban, bagaimana korban mengambil langkah, selanjutnya proses hukum ada di pihak kepolisian," imbuhnya.

Eka mengatakan bahwa korban ini akan dilindungi sesuai dengan yang ada dalam tupoksi KPPAD yaitu perlindungan dan pengawasan.

"KPPAD susah menekankan kepada ibu korban tadi, siapapun yang ingin datang mengunjungi anak ini, tolong koordinasi dengan KPPAD, karena anak ini masih dalam pengawasan sampai anak ini sembuh dan pulih secara fisik dan mental," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul Tak Hanya Audrey, Ketua KPPAD Kalbar Jadi Sorotan Gara-gara Pernyataannya Dituding Bela Pelaku, http://pontianak.tribunnews.com/2019/04/11/tak-hanya-audrey-ketua-kppad-kalbar-jadi-sorotan-gara-gara-pernyataannya-dituding-bela-pelaku?page=all.
Penulis: Mirna Tribun
Editor: Mirna Tribun

(Tribunkaltim.co/Christoper D)

Artikel terkait:

Soroti Kasus Audrey, Hotman Paris Pertanyakan Perbedaan Hasil Visum dengan Pernyataan KPAI

Salah Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak, Kini Dirinya Merasa jadi Korban

Atta Halilintar Batalkan Jadwal Acaranya, Demi Besuk Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan

Hasil Visum Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan, Kepolisian 2 Kali Sampaikan Soal Organ Vital

Istri Walikota Pontianak Ungkap Prestasi Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP, Punya Keterampilan Ini

VIDEO - Beginilah Pengakuan 7 Siswi SMA dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak

Ikuti Juga perkembangan info lainnya di Twitter Tribunkaltim.co:

Ikuti info lainnya dengan Follow Instragram Tribunkaltim.co:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved