Breaking News

Pengeroyokan Siswi SMP

Tiga Siswi SMA Pengeroyok Audrey Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Polisi menetapkan tiga siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP berinisial AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, sebagai tersangka.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga pelaku penganiayaan Audrey ditetapkan sebagai tersangka, ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan 

TRIBUNKALTIM.CO, PONTIANAK - Polisi menetapkan tiga siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP berinisial AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, sebagai tersangka, Rabu (10/4/2019).

Ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.

Beredar Video Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey Minta Maaf: Saya Mohon Laporan Dicabut

Link Petisi #JusticeForAudrey, Tandatangani Petisi Berikan Keadilan untuk Audrey, Aksimu Ditunggu 

UPDATE Kasus Audrey, Pemkot Pontianak Beri Pendampingan dan Hasil Visum Korban Diungkap

Menurut dia, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujarnya.

Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilalukan pelaku tidak secara bersama-sama.

Tetapi bergiliran satu per satu di dua tempat berbeda.

"Sehingga sesuai dengan sistem peradilan anak, bahwa ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.

Selain itu, dalam setiap pemeriksaan, korban maupun pelaku juga didampingi orangtua, Bapas Pontianak dan KPPAD Kalbar.

"Kami tetap bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak, baik korban maupun tersangka, kami atensi untuk melakukan perlindungan," ucapnya.

(Kompas.com, Kontributor Pontianak/Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP Ditetapkan sebagai Tersangka"

Audrey Dibully, Jokowi Minta Kapolri Tito Karnavian Bertindak Tegas

TRIBUNKALTIM.CO -- Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara terkait kasus yang kini tengah viral di masyarakat, yakni kasus pengeroyokan siswi SMP oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagramnya @jokowi, Rabu (10/4/2019).

Ia mengaku sedih sekaligus marah mendengar adanya kasus perundungan ini.

Oleh sebab itu, ia telah memerintahkan Kapolri Tito Karnavian untuk bertindak tegas dalam menangani kasus ini.

Meskipun ia meminta penanganan tegas, namun Jokowi juga menyebut penanganannya harus bijaksana sebab baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.

Jokowi juga memberikan pesan kepada para orangtua dan guru agar bijak dan responsif terhadap perubahan yang ada serta mengawasi anak-anaknya.

Berikut keterangan resmi Presiden Jokowi terkait kasus pengeroyokan siswi SMP oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak.

"Saya telah mendengar tentang peristiwa yang menimpa seorang anak kita, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, yang dikabarkan menjadi korban perundungan beberapa anak lain.

Kita semua sedih dan marah dengan kejadian ini.

Saya telah meminta Kepala Kepolisian RI untuk bertindak tegas menangani kasus ini. Penanganannya harus bijaksana dan berjalan di koridor undang-undang yang sesuai, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur.

Yang pasti adalah, kita sedang menghadapi masalah perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial.

Kita sedang dalam masa transisi pola interaksi sosial itu, hendaknya lebih berhati-hati.

Saya benar-benar berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, mengawasi betul anak-anak kita, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar.

Usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak itu satu hal, tapi yang paling penting lagi adalah budaya kita, etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan adanya perundungan, apalagi penganiayaan fisik," tulis Jokowi.

Beredar Video Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey Minta Maaf: Saya Mohon Laporan Dicabut

Link Petisi #JusticeForAudrey, Tandatangani Petisi Berikan Keadilan untuk Audrey, Aksimu Ditunggu 

Kronologi Pengeroyokan terhadap Audrey

Sebelumnya diberitakan Audrey (AU) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan 12 siswi SMA di Pontianak.

Kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku saling berbalas komentar di media sosial.

Komentar tersebut diketahui membahas mengenai hubungan asmara antara kakak sepupu korban dengan mantan dari satu di antara pelaku.

Keterangan terkait kejadian tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Tumbur Manalu, saat ditemui pada Senin (8/4/2019).

Berapa Orang Sebenarnya Keroyok Audrey, 3 Atau 12 Orang? Ini Jawabannya

Kasus Audrey Warganet Minta Tanggapan Mahfud MD, Begini Jawaban Mantan Ketua MK

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, pacar kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," sebut Tumbur, seperti yang dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Selasa (9/4/2019).

Korban pada awalnya diminta untuk bertemu dengan para pelaku dengan dalih ada sesuatu yang hendak dibicarakan, hingga akhirnya ia dijemput oleh para pelaku.

AU yang menyetujui untuk bertemu, dijemput oleh para pelaku di kediamannya, hingga kemudian dibawa menuju Jalan Sulawesi.

Namun menurut keterangan pihak pihak KPPAD, sebenarnya AU bukanlah target utama dari peristiwa pengeroyokan tersebut.

Para pelaku sebenarnya justru mengincar kakak sepupu korban untuk diserang.

Akan tetapi lantaran AU kerap kali terlibat saling balas komentar di media sosial, pelaku akhirnya merencanakan pengeroyokan tersebut.

Bukannya Menyesal, Pelaku Pengeroyokan Audrey Malah Asyik Swafoto di Kantor Polisi

Ketika AU sampai di kawasan Jalan Sulawesi, kemudian ia diinterogasi oleh para pelaku.

Berdasarkan keterangan pihak KPPAD, dalang di balik peristiwa pengeroyokan tersebut sebenarnya hanya ada tiga, namun sisanya adalah rekan pelaku yang berniat untuk membantu.

Para pelaku tersebut diketahui berasal dari tiga sekolah yang berbeda di Pontianak.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," jelasnya.

Ternyata tak berhenti ketika di Jalan Sulawesi, korban lalu dibawa menuju Taman Akcaya.

Jenguk & Hibur Audrey, Ifan Seventeen: Minta Wajah Tidak Diblur, Ingin Semua Orang Tahu Dia Kuat

Di lokasi kejadian kedua itulah penganiayaan terhadap korban terjadi lebih parah dari sebelumnya.

Akibat pengeroyokan yang dialaminya itu, AU kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

 

Korban harus menjalani pemeriksaan di bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui efek trauma dari pengeroyokan tersebut. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jokowi Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan Siswi SMP: Saya Sudah Minta Kapolri untuk Tindak Tegas, http://wow.tribunnews.com/2019/04/10/jokowi-angkat-bicara-soal-kasus-pengeroyokan-siswi-smp-saya-sudah-minta-kapolri-untuk-tindak-tegas?page=all.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Rekarinta Vintoko

Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

 Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved