Polisi Sebut Rusdiana Buronan Kasus RPU Balikpapan Sempat Merasa Nyawanya Terancam
"Sempat merasa terancam nyawanya. Makanya melarikan diri dari Balikpapan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Diketahui, penyidik Tipikor Polres melakukan pengintaian selama 6 hari sebelum berhasil menangkap Rusdiana di Sultra, Rabu (10/4/2019). Bahkan belakangan tersangka diketahui berdiam di salah satu pulau kecil di sekitar kawasan Wakatobi. Sebelum akhirnya kena tangkap petugas.
• Manajer Persib Bandung Sebut Negara Asal Pemain Asing Asia yang Bakal Direkrut
• Kemenlu Kirim Nota Protes, Heli dan Kapal Malaysia Halangi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan
Terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus RPU oleh pihak kepolisian. Kendati demikian penangkapan dilakukan jajaran Reserse Polres Balikpapan.
"Iya, nanti begitu beres, diproses di Polres Balikpapan, akan ditindak lanjuti oleh Polda Kaltim kaitan dengan kasus RPU," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rusdiana-warga-balikpapan-yang-jadi-buron-polisi.jpg)