Pemilu 2019

Penjelasan KPU Kaltara Mengenai Pemilih yang Berkurang 1.548 Orang, Tapi TPS Bertambah Satu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara mengumumkan Perubahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga menjelang 17 April

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Muhammad Arfan
Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami memberi penjelasan mengenai berkurangnya jumlah pemilih. 

TRIBUNKALTIM.CO TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara mengumumkan Perubahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) menjelang 17 April 2019.

Perubahan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga ini dilakukan KPU Kaltara tertanggal 12 April 2019.

Jumlah pemilih di Kaltara berdasarkan pleno KPU Kaltara terakhir, sebanyak 450.108 pemilih.

Sebelumnya pada DPTHP-3 sebelum Perubahan Rekapitulasi, tertanggal 8 April, jumlah pemilih di Kalimantan Utara sebanyak 451.656 pemilih.

Praktis ada pengurangan sebanyak 1.548 pemilih.

Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami menjelaskan, sebelumnya ada rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota agar pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Setelah dimasukkan, DPT menjadi 451.656 pemilih.

Namun ternyata di tingkat KPU RI, DPK yang direkomendasikan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dimasukkan dan telah ditetapkan ke dalam DPT, dibatalkan dan dikembalikan menjadi DPK.

"Karena KPU ada kesulitan terkait pengadaan logistiknya, jadi DPK yang direkomendasikan masuk DPT itu kemudian dikeluarkan lagi," kata Suryanata kepada Tribunkaltim.co, Minggu (14/4/2019) saat bersua di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor, Bulungan.

Kasus tersebut tidak hanya terjadi di Kalimantan Utara.

Melainkan juga terjadi di 24 provinsi di Indonesia.

"Akhirnya total DPT di Kalimantan Utara menjadi 450.108," sebutnya.

Lalu jumlah TPS juga mengalami perubahan dari 2.183 menjadi 2.184.

Penambahan tersebut terjadi di Desa Binusan, Kabupaten Nunukan.

Satu TPS dimekarkan menjadi 2 TPS untuk memudahkan masyarakat menjangkaunya.

"Wilayahnya agak terpisah sehingga perlu dimekarkan.

Tetapi warga yang menjadi pemilih di 2 TPS tersebut tetap yang terdaftar di awal.

Itu dibagi masing-masing untuk dua TPS yang dimekarkan tadi," sebutnya.

Suryanata menambahkan, selain 2.184 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota, ada juga 2 TPS berbasis Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yakni 2 TPS di Lapas Tarakan.

TPS berbasis DPTb dalam Lapas tersebut berjumlah 121 pemilih dengan rincian 109 pemilih lali-laki dan 12 pemilih perempuan.

Secara keseluruhan, dari 450.108 pemilih di Kalimantan Utara, sebanyak 236.229 merupakan pemilih laki-laki dan 213.879 pemilih perempuan. 

Grafis:

Perubahan Rekapitulasi DPTHP-3) Kalimantan Utara
1. Bulungan
Jumlah TPS: 436
Jumlah Pemilih: 95.633

2. Malinau
Jumlah TPS: 290
Jumlah Pemilih: 52.504

3. Nunukan
Jumlah TPS: 757
Jumlah Pemilih: 132.739

4. Tana Tidung
Jumlah TPS: 73
Jumlah Pemilik: 14.968

5. Tarakan
Jumlah TPS: 628 + 2 TPS berbasis DPTb
Jumlah Pemilih: 154.264

6. Total/Kalimantan Utara
Jumlah TPS: 2.184
Jumlah Pemilih: 450.108

Sumber: KPU Kalimantan Utara. (*)

Baca Juga : 

Rentan Lelah, Ketua KPU Kaltara Sebut KPPS Bisa Terima Bantuan Makan Minum dari Warga

Lomba Aransemen Jingle Pemilu, KPU Kaltara Sampaikan Ayo Ramai-ramai ke TPS

VIDEO - KPU Kaltara Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Begini Prosesnya

Ini 5 Komisioner KPU Kaltara yang Baru, Pelantikan Bakal Digelar Siang Ini di KPU RI

KPU Kaltim dan Pemprov Bersyukur Suasana Kondusif Hingga Hari Terakhir Masa Kampanye

Likes Fanpage Facebook:

Follow Twitter:

Follow Instagram:

Subscribe Channel YouTube:

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved