Berita Video

Masa Tenang, Penertiban Algaka di 3 Daerah di Kaltim, Begini Kesibukan Bawaslu dan Instansi Terkait

Masa tenang Kampanye dimulai Minggu (14/4/2019) tepat pukul 00.00. Ratusan alat peraga kampanye atau algaka ditertibkan.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Bawaslu dan aparat Satpol PP menertibkan baliho di kawasan Stadion Rondong Demang Tenggarong, Minggu (14/4/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Masa tenang Kampanye dimulai Minggu (14/4/2019) tepat pukul 00.00. Ratusan alat peraga kampanye atau algaka ditertibkan. 

Sesuai peraturan perundangan, semua atribut kampanye harus diturunkan. 

Bawaslu beserta instansi terkait menertibkan algaka Pemilu 2019 ini. 

Berikut cuplikan kegiatan di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Paser

Di Kutai Kartanegara, Bawaslu Kukar dibantu aparat Satpol PP, Kesbangpol dan Dishub menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK), berupa baliho yang tersebar di wilayah Kecamatan Tenggarong, Kukar, Minggu (14/4/2019) mulai pukul 00.00.

Sebanyak 250 personel gabungan ini melakukab penyisiran dengan menyebar ke 5 zona.

"Kami melakukan penertiban APK terutama di titik-titik yang banyak terpasang baliho caleg. Kami mulai melakukan penyisiran dan penertiban di daerah sangat padat, namun jam 8 pagi dilanjutkan ke gang di kampung dan tempat-tempat terpencil," kata Teguh Wibowo, Divisi Sengketa Wakil Kordiv Pengawasan Bawaslu Kukar.

Hasil penertiban algaka dibawa ke kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) karena di kantor Bawaslu Kukar tidak memadai.

"APK ini dikumpulkan sebagai barang bukti sampai selesai Pemilu," ujarnya.

Penyisiran akan berlangsung selama 4 jam, yakni mulai pukul 00.00-04.00.

"Kami memaksimalkan penertiban ini selama satu hari, namun jika dalam hal penyisiran masih dibutuhkan, kami instruksikan panwaslu di tingkat kelurahan atau desa dan pengawas TPS untuk melakukan penertiban dan penyisiran di wilayah mereka," tuturnya.

Di Tenggarong, titik terbanyak pemasangan APK dijumpai di Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji, pinggir sungai dan Stadion Rondong Demang. Pantauan Tribunkaltim.co, sejumlah APK di pinggir jalan protokol telah dicabut petugas Satpol PP.

Namun sebuah baliho raksasa yang dipasang di papan reklame muka Jalan Jelawat luput dari perhatian petugas. Baliho gambar caleg itu belum dicopot.dari tempatnya.

Target Penyelesainnya Penertiban Algaka di PPU

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu PPU mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye secara serentak di empat kecamatan. Ditargetkan sebelum hari pencoblosan seluruh Algaka sudah bersih.

Menurut pantauan Tribunkaltim. Co, Minggu (14/4/2019), dalam penertiban ini tim yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan kepolisian dibagi dua tim.

Tim pertama bergerak dari Nipah-nipah menuju Penajam, sementara tim kedua yang dipimpin Ketua Bawaslu Edwin Irawan bergerak menuju Tunan yang berbatasan dengan Kecamatan Waru.

Algaka berupa baliho dan bendera partai ini dicabut kemudian diangkut menggunakan truk milik Pemkab PPU, Sementara baliho yang berukuran besar, kayunya hanya disimpan di pinggir jalan.

Ketua Bawaslu PPU, Edwin Irawan mengatakan bahwa ditargetkan sebelum hari pencoblosan bisa selesai. Namun demikian, ia yakin penertiban ini akan selesai hanya sehari karena langsung bergerak di empat kecamatan di masing-masing Panwascam.

Ia menjelaskan sebelum melakukan penertiban sudah melayangkan surat kepada parpol untuk menyampaikan kepada caleg masing-masing agar mereka menurunkan sendiri baliho.

"Mulai kemarin dan tadi malam sudah ada algaka yang diturunkan sendiri. Ada juga yang belum sehingga kami turunkan, " katanya.

Algaka yang ditertibkan ini akan disimpan di Kantor Bawaslu dan bagi caleg atau parpol yang ingin mengambil milik mereka dipersilahkan. "Kami simpan di Bawaslu dulu Algaka yang kami tertibkan ini, " ujarnya

Bawaslu Paser Dibagi 4 Tim

Badan Pengawas Pemilu Paser bersama Satpol PP dan Polres Paser, Minggu (14/4/2019), kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), seperti baleho, spanduk dan poster.

Penertiban ini menurut Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah, merupakan lanjutan dari kegiatan dini hari.

“Setelah pelaksanaan apel gabungan di halaman Kantor Bawaslu Paser, tepat pukul 00.00 WITA kita mulai melaksanakan penertiban APK dan BK,” kata Aprianto.

Tim menyisir jalan-jalan seputaran kota dengan diiringi 2 unit truk dan 3 unit pick up. Pukul 04.00 penetiban dihentikan sementara karena semua kendaraan sudah penuh APK dan BK, sekaligus persiapan pelaksanaan penertiban di kecamatan-kecamatan lainnya.

“Dini hari tadi semua tim melakukan penertiban, paginya 4 tim sudah berpencar di wilayah tugas masing-masing, saya kebagian mengkoordinir penertiban di dalam kota Tanah Grogot, secara bersamaan tim lain bekerja di wilayah tugas masing-masing,“ ucapnya.

Sedangkan Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Proses Sengketa Bawaslu Paser Nur Khamid kebagian wilayah Kuaro, Batu Sopang, Muara Samu dan Muara Komam.

Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Paser Fauzan ke Long Ikis dan Long Kali.

Selebihnya, lanjut Aprianto, yakni Pasir Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan, pelaksanaan penertibannya dikoordinatori Sekretaris Bawaslu Paser Yuliani Rachman.

“Jadi pagi ini penertiban dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Paser,” katanya.

Karena luasnya wilayah Kabupaten Paser, Bawaslu bersama 10 Panwascam serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) terus mengupayakan penertibannya hingga H-1, sehingga bisa dipastikan pada hari pencoblosan sudah bersih dari APK dan BK.

Terhadap warga yang menurunkan baleho atau spanduk APK sebelum ditertibkan oleh tim, Aprianto mengatakan bahwa Bawaslu tidak bisa melarang dan tidak pula mengizinkan.

Aprianto hanya menegaskan agar algaka atau BK itu jangan dipasang lagi ditempatnya.

“Kalau ada warga yang mengambil untuk keperluan dijadikan lapisan dinding rumah atau lainnya, kami tidak bisa melarang dan mungkin saja warga itu sudah minta izin sama yang punya APK.

Yang jelas, jangan dipasang lagi, meskipun di depan rumah sendiri,” tambahnya.

(Rahmat Taufik/Samir/Sarassani)

BACA JUGA

Awas, Ketahuan Merusak Algaka Bisa Dipenjara 6 Bulan Atau Denda Rp 1 Juta

Mulai Bersihkan Algaka, Ini Harapan Panwaslu PPU ke Timses

Tiba di KPU Kaltim, 10 Karung Logistik Pemilu Langsung Disalurkan Ke Lima Kabupaten/Kota 

Mengaku Panwaslu, Cabut Algaka Pilgub di Balikpapan

Jelang 2 Hari Pemilu 2019, Perhatikan Ini Hal yang Perlu Dibawa Pemilih saat Datang ke TPS

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

https://www.instagram.com/p/BwQ9v_3nix_/

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved