Pemilu 2019
Bawaslu Samarinda Klarifikasi Temuan Surat C6, Petugas Curiga Lihat Orang Menyelinap saat Subuh
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mengklarifikasi dugaan politik uang dan dugaan jual-beli surat C6 (undangan) di TPS 09, Jalan Pramuka.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
Laporan Wartawan tribunkaltim.co, Nalendro Priambodo dan Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mengklarifikasi dugaan politik uang dan dugaan jual-beli surat C6 (undangan) di TPS 09, Jalan Pramuka, Samarinda.
Sebelumnya, dua warga, AR dan AT sempat dibawa ke Kantor Bawaslu Samarinda karena diduga akan melakukanpolitik uang.
Setelah mengklarifikasi keduanya serta Ketua KPPS yang tersangkut kasus dugaan jual-beli surat C6, Bawaslu melepaskan dan masih mendalami kasus ini,

Kronologi terungkapnya dugaan ini berawal dari kecurigaan petugas Linmas yang berjaga di TPS 09 Jalan Pramuka, Samarinda,
Rabu (17/4/2019) dini hari, petugas tersebut menyetop dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor bebek itu di sekitar TPS.
Ketika ditanya, mereka mengaku sebagai anak kost. Lantas Linmas tersebut memperbolehkan jalan ke-dua pria tadi.
"Setelah itu, saya lihat dia menyelinap di belakang rumah orang," kata Linmas yang enggan disebut nama aslinya karena khawatir keselamatan keluarganya ini, diwawancarai Rabu (17/4/2019) di TPS 9 Jalan Pramuka 3, Samarinda.
Ia mengaku melihat karena tingkah dua orang ini mencurigakan.
Seorang pria mengendap-endap di antara rumah warga di RT 6, Jalan Pramuka 3, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda.
Bergegas, ia langsung meminta bantuan ke beberapa temannya, yang asyik menonton siaran sepak bola tak jauh dari posko.
Ditemani empat orang rekannya, ia pun memergoki orang yang mengendap di belakang rumah dan satu orang temannya menunggu di atas sepeda motor.
Lima warga itu langsung mengejar dua pria tak dikenal tadi hingga gang Persik di depan Kampus Universitas Widyagama jalan Wahid Hasyim 1.
"Sempat diteriaki maling, dan dua orang itu berhenti," katanya menceritakan kejadian yang berlangsung, Rabu (17/4/2019) sekitar pukul 03.45 subuh itu.
Kedua orang ini pun lalu dibawa ke rumah Ketua RT 6, Jalan Pramuka 3, Samarinda, Nurdiansyah untuk dimintai keterangan.
Kemudian, aparat kepolisian datang ke rumah ketua RT.
Tas ransel hitam yang dibawa seorang pelaku digeledah.
Di tas ransel ditemukan sekitar 40 formulir undangan memilih warga RT 6 mencoblos di TPS 09, lengkap dengan nama dan tandatangan Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) TPS 09, Ernawati.

Anggota Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto mengatakan, peristiwa itu ada indikasi jual-beli surat C6 (undangan).
"Tadi kita sudah periksa Ketua KPPSnya," kata Imam.
Setelah dimintai klarifikasi, lanjut Imam, oknum mengaku memdapat C6 dari Ketua KPPS.
"Dari pengakuan dua orang itu, C6 didapat dari Bu RT yang juga ketua KPPS (TPS) 09," katanya.
Yang membuat warga semakin terkejut, di tas itu ditemukan beberapa amplop putih berisi uang
Amplop kecil berisi uang senilai Rp 100 ribu, sedangkan amplop putih besar berisi uang senilai Rp 200 ribu per amplop.
Ditemukan pula segepok uang tunai pecahan Rp 100 ribu yang tidak dimasukan ke amplop.
Uang segepok pecahan Rp 100 ribu itu senilai Rp 28,6 juta.
Sementara total uang yang diamankan dalam tas pelaku senilai Rp 33,4 juta.
Keduanya kemudian langsung digelandang polisi yang tiba setengah jam, menuju kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda untuk dimintai keterangan.

"Kami dapat informasi dari warga mengenai dugaan ini, lalu kami koordinasi dengan Gakkum Polresta Samarinda, lalu mengamankan dua pemuda ini," ucap Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, Rabu (17/4/2019).
Lanjut dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu orang yang diamankan bertugas sebagai koordinator saksi.
"Alibinya untuk bayar saksi, namun kami masih mendalami lagi hal ini," jelasnya.
"Sudah sempat dibagikan ke warga atau belum, kami masih dalami lagi keterangannya," sambungnya. (dro/cde)
BACA JUGA
Bawaslu Bontang Ungkap Modus Baru Politik Uang, Bagi-bagi Kupon Tukar Uang, 1 Kupon Rp 40 Ribu
Bawaslu Tarakan Patroli Keliling, Awasi Distribusi Logistik Pemilu hingga Alat Peraga di Gang Sempit
Bawaslu Bulungan Patroli hingga Pagi, Kumpulan Warga Berlarian saat Didatangi Petugas
Inilah Cara dan Aplikasi Laporkan Kecurangan Pemilu 2019; Cek Link Ayo Jaga TPS & Bawaslu
UPDATE Kronologi Timses Caleg DPR RI Dapil Kaltim Ini Tertangkap Bawaslu, Diduga Money Politics
Likes dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel