Pilpres 2019
Gerindra Pastikan Sandiaga Uno Tak Balik Jadi Wagub DKI, Ini Calon Posisi Barunya yang Bergengsi
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Syarif memastikan Sandiaga Uno tak kembali ke kursi Wagub DKI. Sandiaga Uno akan menempati posisi baru yakni Wapres.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap pembahasan wagub di DPRD lebih cepat.
Sehingga pertanyaan di masyarakat terjawab dari sisi kegiatan sehari hari sudah berjalan.
Anies sudah mengirim surat yang bernomor 191/-1, 862 , terkait hal Penyampaian Nama Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022.
Surat ini ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditandatanganinya dengan tembusan Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta harus diulang jika ingin mengembalikan calon wakil presiden Sandiaga Uno sebagai wagub.
"Pastinya diulang dari partai pengusung lagi.
Diusulkan dua nama," kata Akmal ketika dihubungi, Kamis (18/4/2019).
Menurut Akmal, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD melalui gubernur.
Sebelum DPRD melakukan pemilihan, perlu disusun tata tertib pemilihan.
Saat ini, DPRD DKI baru akan menyusun panitia yang berwenang menetapkan tata tertib.
Soal lamanya proses pemilihan, Akmal mengatakan, langkah yang etis seharusnya DPRD memproses permohonan pemilihan wagub.
"Ketika DPRD tidak menindaklanjuti, nanti partai pengusungnya bertanya.
Kenapa usulan kami tidak dipilih.
Kemudian pertanyaannya, apakah memungkinkan orang lain di luar dua nama yang sudah diajukan?
Kan sudah final prosesnya.
Kedua partai pengusung sudah mengumpulkan dua nama," ujarnya.
Akmal mengatakan, bisa saja kedua nama itu dibatalkan dan nama Sandiaga yang dimasukkan sebagai gantinya.