Pemilu 2019

Kisah Candra Saputra, Caleg Gagal yang Sempat Ingin Jual Ginjal, Kini Sukses Masuk DPRD

Seorang caleg asal Blora sempat menjadi perbincangan hangat saat mencalonkan diri pada pemilihan calon legislatif (caleg) 2014.

Kompas.com/Ari Himawan
Candra Saputra dan istri Shinanta Previta Anggraeni 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang caleg asal Blora sempat menjadi perbincangan hangat saat mencalonkan diri pada pemilihan calon legislatif (caleg) 2014.

Dia adalah Candra Saputra (31), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Candra Saputra gagal dalam pemilihan caleg Dapil 4 Kabupaten Pekalongan dari Partai Demokrat.

Bahkan ia berniat menjual ginjalnya karena terlilit hutang hingga Rp 400 juta lebih untuk modal kampanye.

Ia pun harus pergi ke Jakarta, dan tidur bersama puluhan tunawisma di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, untuk menjualkan ginjalnya kepada seseorang.

Selama 10 hari berada di Jakarta, ia tak kunjung menemukan orang yang ingin membeli ginjalnya untuk melunasi hutangnya sebesar Rp 400 juta lebih, yang dipergunkannya untuk biaya kampanye Pemilihan Caleg 2014 Dapil Pekalongan.

Hingga akhirnya ia pun memutuskan untuk menemui Menteri BUMN pada waktu itu Dahlan Iskan, yang menurutnya, sosok Dahlan Iskan, baik dan memiliki jiwa sosial tinggi.

"Pak Dahlan Iskan yang membantu saya, dengan memberikan bantuan sebesar Rp 400 juta lebih, untuk melunasi hutang-hutang saya," kenang Candra, Selasa (23/4/2019).

Di tahun 2019 ini, nama Candra Saputra kembali ramai dan viral di media sosial dengan kasus yang sama.

Namun siapa yang tahu, pencalonannya sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bersama istrinya Shinanta Previta Anggraeni, tahun 2019 berbuah hasil.

Tidak tanggung-tanggung, Candra Saputra, mampu menorehkan sejarah karena mendapat perolehan suara terbanyak sementara di wilayah Kabupaten Pekalongan, mencapai 13.482 suara, sementara istrinya mendapat 9328 suara.

"Angka-angka tersebut merupakan rekapitulasi dari para saksi yang kami kerahkan di tiap-tiap TPS dan desa, namun semuanya menunggu keputusan KPU," katanya.

Candra melanjutkan, dengan suara sebanyak itu, dia dan istrinya bisa melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.

Dalam perjalanannya, Candra mencalonkan diri melalui Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil III meliputi Kecamatan Siwalan, Wonokerto, Wiradesa dan Tirto.

Sementara istrinya, Shinanta Previta Anggraeni, di Kancah pesta demokrasi 2019 ini di Dapil II meliputi Kecamatan Kesesi, Sragi dan Bojong.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved