Serahkan 189 SK CPNS, Walikota Balikpapan Sempat bagi Uang
Pemerintah Kota Balikpapan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota tentang pengangkatan menjadi CPNS Formasi 2018 di lingkungan Pemkot Balikpapan
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
SIAP BERTUGAS, WALIKOTA BALIKPAPAN SERAHKAN SK WALIKOTA UNTUK CPNS BALIKPAPAN
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Aris Joni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota tentang pengangkatan menjadi CPNS Formasi 2018 di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Rabu (24/4/2019).
Penyerahan dilakukan di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan sekitar pukul 08.30 Wita dan diserahkan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, dan didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Robi Ruswanto.
Kepala BKPSDM Kota Balikpapan menjelaskan, sebanyak 188 SK CPNS yang saat ini telah diberikan. Dirinya meminta para CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dapat langsung bertugas di Instansi masing-masing setelah menerima SK CPNS tersebut
"Setelah menerima SK, bisa langsung bertugas," ujarnya.
Sementara itu, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi usai menyerahkan secara simbolis SK CPNS tersebut mengucapkan selamat bertugas untuk CPNS yang telah lulus dan menerima SK.
Ia mengapresiasi para CPNS yang telah lulus setelah melalui perjuangan yang sangat panjang. Bahkan dirinya menyebut CPNS yang lulus ini merupakan orang yang luar biasa, karena dari sekitar 4.000 yang mendaftar, hanya 189 yang lulus dan diterima sebagai CPNS Pemerintah Kota Balikpapan
"Yang lulus ini luar biasa, dari 4000-an yang daftar hanya189 yang lulus," ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam waktu yang bersamaan, Walikota Balikpapan Rizal Effendi juga menyerahkan bonus atlet Porprov Kaltim 2018 secara simbolis kepada tiga atlet yang mewakili.
Selain itu, hal menarik juga terjadi saat Rizal menyampaikan sambutan. Pada saat sambutan, Rizal memberikan pertanyaan kepada para CPNS dan memberikan hadiah masing-masing Rp 500 ribu kepada CPNS yang bisa menjawab pertanyaannya.
Berikut daftar 188 SK Walikota tentang pengangkatan menjadi CPNS Formasi 2018 di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan sesuai instansi :
1. Disdikbud 132 CPNS
2. Dinas Kesehatan 25 CPNS
3. Bagian Administrasi Pembangunan SETDA 1 CPNS
4. Bagian Organisasi SETDA 1 CPNS
5. Bappeda Litbang 1 CPNS
6. BKPSDM 3 CPNS
7. Dinas Sosial 2 CPNS
8. BPKD 1 CPNS
9. Dinas Ketenagakerjaan Kerjaan 1 CPNS
10. Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang 3 CPNS
11. Dinas koperasi UMKM dan perindustrian 1 CPNS
12. Diskominfo 1 CPNS
13. Dinas Pekerjaan Umum 3 CPNS
14. Dinas Perumahan dan Pemukiman 2 CPNS
15. RSUD Kota Balikpapan 2 CPNS
16. RSKB Sayang Ibu 2 CPNS
17. Inspektorat 2 CPNS
18. UPTD Pengujian kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan 3 CPNS
19. Dinas Perpustakaan dan Arsip 2 CPNS
Baca Juga
Sempat Menunggu Lama, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Merasa Kesusahan Membuka Kertas Suara
Pemilu Telah Digelar, Berikut Info Rekrutmen CPNS 2019 dan P3K Tahap II untuk Umum
Ingin jadi CPNS? Yuk Daftar CPNS PKN STAN, Begini Alurnya
CPNS 2019 Buka Juni & P3K/PPPK Tahap II April, Ini Daftar Instansi Terbanyak/Sedikit Dilamar di 2018
Lulusan STAN Tak Otomatis jadi CPNS Kemenkeu dan Wajib Melalui Tes, Diberi 2 Kali Kesempatan
Likes dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel
