Lulus Sekdin 2019 Ternyata Tak Otomatis CPNS, Ada Tahapan dan Masih Bisa Gagal, Simak Penjelasannya

Kecuali STIS, pendaftaran sekdin 2019 di portal Sscasn sscasn.bkn.go.id telah ditutup, Selasa (30/4/2019).

Penulis: Doan Pardede |
sscndikdin.bkn.go.id
Link pendaftaran sekolah kedinasan di dikdin-daftar.bkn.go.id, sebelum meendaftar buat akun SSCASN dahulu, simak alurnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran sekolah kedinasan atau sekdin 2019 di portal Sscasn sscasn.bkn.go.id yang sudah dibuka sejak 9 April telah ditutup, Selasa (30/4/2019).

Terkait pendaftaran sekolah kedinasan 2019 atau sekdin 2019 di portal Sscasn sscasn.bkn.go.id ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menyampaikan informasi terkini seputar proses yang tengah berjalan.

Dala rilis resminya, Kepala Biro Humas BKN Ttd Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa jelang penutupan pendaftaran sekolah kedinasan atau sekdin 2019 di portal Sscasn sscasn.bkn.go.id, sebanyak 225.238 pelamar telah menyelesaikan pendaftaran.

Berikut pemberitahuan dari BKN :

Melalui Siaran Pers ini kami sampaikan bahwa pendaftaran penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga yang dibuka sejak 9 April 2019 melalui portal dikdin.bkn.go.id, secara resmi akan ditutup pada 30 April 2019 pukul 24:00 WIB.

Penutupan pendaftaran tersebut berlaku untuk seluruh Sekolah Kedinasan kecuali Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) yang memperpanjang pendaftaran hingga 5 Mei 2019.

Sesuai Pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor: B/393/S.SM.01.00/2019, total ada 21 Sekolah Kedinasan dari 8 Kementerian/Lembaga yang membuka pendaftaran Tahun 2019.

Jelang penutupan pendaftaran Sekolah Kedinasan, per 30 April 2019 pukul 11:08 WIB total 225.238 pelamar telah submit atau menyelesaikan pendaftaran.

Dari total tersebut, lima besar Sekolah Kedinasan yang paling diminati adalah :

1. Politeknik Keuangan Negera (PKN) STAN diposisi pertama dengan 128.987 pelamar.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan pelamar sebanyak 38.141

3. Politeknik Statistika STIS dengan 16.377 pelamar

4. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi dengan 8.452 pelamar

5. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dengan 5.677 pelamar.

Keterangan tersebut selengkapnya dapat dipantau oleh pelamar melalui media sosial resmi BKN secara berkala.

Selanjutnya, pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran akan mengikuti proses verifikasi administrasi untuk dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, kecuali PKN STAN dan Politeknik Statistika STIS yang tidak melalui tahap verifikasi administrasi sehingga seluruh pelamar pada kedua Sekolah Kedinasan tersebut akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Salah satu tahapan seleksi tersebut adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN) yang meliputi :

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

yang sesuai dengan ketentuan Peraturan yang berlaku.

Selain itu, pelamar juga akan mengikuti tahapan lainnya seperti tes psikologi, tes kesamaptaan, tes matematika, dan lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing Sekolah Kedinasan.

Seluruh pelamar diharapkan selalu memantau website atau media sosial resmi milik Sekolah Kedinasan untuk mengetahui informasi selanjutnya.

Jadi CPNS bila dinyatakan lulus

Seperti yang diketahui bahwa Sekolah Kedinasan merupakan salah satu jalur menjadi CPNS.

Namun, pengangkatan menjadi CPNS tersebut dilakukan setelah siswa-siswi/taruna-taruni dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Lulusan STAN diberi kesempatan 2 kali

Informasi lainnya, kabar apakah lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) masih langsung jadi CPNS atau tidak ramai dipertanyakan, khususnya di dunia maya.

Bulan Desember 2018 lalu, terdapat sejumlah 4.881 lulusan PKN STAN yang lolos seleksi CPNS dan dinyatakan menjadi CPNS Kementerian Keuangan.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, setelah 4.881 lulusan PKN STAN itu menjadi CPNS, maka ada ikatan dinas yang melekat.

Mereka diminta bekerja di Kemenkeu dengan ketentuan tiga kali masa pendidikan ditambah 1 tahun.

Dengan demikian, jika mereka menempuh pendidikan dalam waktu 3 tahun, maka mereka diminta berada di Kemenkeu selama 10 tahun, atau dikenai denda.

Meski banyak alumni PKN STAN yang bekerja di Kementerian Keuangan, namun PKN STAN sendiri sudah tak lagi menganut sistem ikatan dinas.

Hal ini berlaku sejak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188 Tahun 2014 yang mengatur tentang status ikatan dinas dan ganti rugi diberlakukan.

Dengan demikian, para mahasiswanya tidak lagi dijamin lulus kemudian menjadi bagian dalam lingkungan Kementerian Keuangan sebagai CPNS.

Berikutnya Pasal 12 Ayat (2) peraturan tersebut berbunyi sebagai berikut:

Lulusan Prodip yang tidak lulus setelah mengikuti kembali seleksi pengadaan CPNS golongan II di lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak dapat diangkat sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan dan tidak wajib membayar Ganti Rugi.

Kesempatan seorang lulusan STAN untuk bisa mengikuti tes CPNS adalah dua kali, jika gagal di kedua kesempatan tersebut tidak akan dikenakan ganti rugi biaya pendidikan.

Saat dikonfirmasi tentang status ikatan dinas PKN STAN, Nufransa memberikan penjelasan.

"Setelah lulus dari STAN, akan dilakukan tes lagi untuk menjadi PNS. Formasi sudah ada, namun kalau tidak lulus tes ya tetap tidak diterima. Penempatan juga tergantung formasi kebutuhan masing-masing unit," kata Nufransa.

Ia membenarkan bahwa tidak semua mahasiswa STAN nantinya akan terserap di Kementerian Keuangan.

Setelah 4.881 lulusan PKN STAN dinyatakan lolos, berikutnya dilakukan masa orientasi CPNS.

Ini dilakukan sebagai sambutan bahwa mereka telah resmi tergabung di keluarga besar Kementerian Keuangan, tidak lagi sebagai mahasiswa, melainkan calon pegawai negeri.

Kuota Sekdin 2019

Sebelumnya, BKN juga menyampaikan informasi instansi mana saja yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan atau dikdin 2019 melalui sscasn.bkn.go.id beserta jumlah kuota yang diterima.

1. Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara atau STAN)

kuota sebanyak 3.000 orang.

2. Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri/ IPDN)

kuota sebanyak 1.700 orang.

3. Badan Siber dan Sandi Negara (Sekolah Tinggi Sandi Negara/STSN)

kuota sebanyak 100 orang.

4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan/POLTEKIP dan Politeknik Imigrasi/POLTEKIM)

kuota 600 orang.

5. Badan Intelijen Negara (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)

kuota sebanyak 250 orang.

6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS)

kuota sebanyak 600 orang.

7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika/STMKG)

kuota sebanyak 250 orang.

8. Kementerian Perhubungan

- SSTD Bekasi

- PKTJ Tegal

- API Madiun

- STIP Jakarta

- PIP Semarang

- Poltekpel Surabaya

- STPI Curug

- ATKP Medan

- PIP Makassar

- Poltekbang Surabaya

- ATKP Makassar

- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

- Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang)

kuota sebanyak 2.676 orang

Sekdin 2019 Ditutup Hari ini 30 April, Ratusan Ribu Pelamar Bakal Tersisih, Cek Lagi Jumlah Saingan!

Ingin jadi CPNS? Yuk Daftar CPNS PKN STAN, Begini Alurnya

Pendaftaran Sekdin 2019 Tinggal 6 Hari, 5 Teratas Paling Diminati Bergeser, Ada Tak Kunjung Dilirik

18 Persen Pelamar Sekdin 2019 Tak Lulus Verifikasi, Ingat Ada Isian Dokumen Lain di 3 Instansi

Buat Referensi, Ini 5 Instansi Sekdin 2019 Paling Diminati, Pelamar IPDN, STAN & STIS Melebihi Kuota

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved