Hanya PKPI tak Serahkan LPPDK, Ini Kata Ketua KPU Balikpapan
Seluruh partai politik (Parpol) di Kota Balikpapan telah menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Kantor KPU Balikpapa
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seluruh partai politik (Parpol) di Kota Balikpapan telah menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha saat ditemui Tribunkaltim.co, diruangannya, Kamis (2/5/2019).
"Semua parpol sudah mengumpulkan LPPDK nya. Walaupun kemarin ada beberapa partai yang masih harus melengkapi, tapi saya lihat hari ini sudah komplit semua," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini berkas LPPDK parpol telah dikirim ke Samarinda untuk diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP) guna dilakukan penilaian dalam waktu sekitar satu bulan.
"Kita kan hanya sebatas penerima, nanti KAP yang berhak menilai," ucap dia.
Ia menjelaskan, penyampaian LPPDK merupakan bagian dari kepatuhan terhadap peraturan, karena dalam laporan tersebut tidak hanya berisi laporan dana kampanye parpol, melainkan ada pula laporan dana calegnya.
Ia menambahkan, khusus untuk PKPI, diakuinya memang dari awal sudah tidak ingin menyerahkan laporan dana kampanyenya, apalagi pada pemilu di Balikpapan ini keikutsertaan PKPI tidak ada.
"Semua partai yang ada pesertanya sudah menyerahkan semua, kalau PKPI memang tidak menyerahkan dari awal," jelasnya. (*)
Di Bontang Tiga Parpol tak Serahkan LPPDK
Sampai masa penutupan penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di KPU Bontang,
tiga partai yakni, PKPI, PBB dan Partai Garuda urung menyerahkan laporan dana kampanye mereka.
Tiga partai sebelumnya diberitakan belum menyerahkan laporan dana kampanye, yakni Partai Gerindra dan Partai Golkar serta Perindo belakangan menyerahkan LPPDK di detik-detik akhir penutupan.
Komisiner KPU Bontang, Saparuddin mengatakan, sesuai edaran KPU Kaltim penyerahan LPPDK dari masing-masing parpol untuk tingkat kabupaten/kota paling lambat 1 Mei 2019 sampai dengan pukul 18.00 Wita.
“Hanya ada tiga yang tidak datang sampai pukul 6 sore,” ujar Saparuddin kepada wartawan, Rabu (1/5/2019).
Ketiga partai tersebut yakni PBB, PKPI dan Partai Garuda dari sumber tribun dikabarkan tak memperoleh kursi di DPRD Kota Bontang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-kpu-kota-balikpapan-noor-thoha_20180928_125931.jpg)