Nur Rohman Tunggu Sang Istri 7 Tahun Jadi TKW, Saat Pulang Istrinya Bawa 2 Anak dan Gugat Cerai
Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai. Padahal dia menunggu kedatangan sang istri
Namun ternyata, dikutip TribunWow.com dari laman Facebook LBH Jakarta, pada Senin (5/11/2018), pinjaman online ini juga dapat memberikan kesulitan tersendiri untuk penggunanya.
Diketahui, pada 2016, jumlah korban pinjaman online ini berjumlah 10 orang.
Namun, pada 2017, jumlahnya bertambah hingga 65 orang.
Di tahun 2018, pinjaman online ini bahkan memakan korban dengan jumlah mencapai 120 orang.
LBH Jakarta menyebutkan, kasus ini terjadi disebabkan oleh cara-cara penagihan yang tidak selayaknya dilakukan.
Berikut ini beberapa contoh kasus-kasus pinjaman online yang telah dilaporkan ke LBH Jakarta.
1. FY diminta pihak "Pinjaman Online UC" untuk menari telanjang di rel kereta agar pinjamannya bisa lunas.
2. A diancam akan dibunuh oleh pihak "Pinjaman Online DR" karena belum bisa melunasi pinjamannya.
3. S dipecat dari pekerjaannya karena pihak "Pinjaman Online KP" menagih pinjamannya kepada atasannya.
4. D terpaksa mengundurkan diri dari pekerjaanya karena malu sebab pihak "Pinjaman Online VL" menagih pinjamannya kepada rekan sekantor.
5. L melakukan upaya bunuh diri dengan meminum minyak tanah karena terlilit bunga pinjaman yang sangat besar di "Pinjaman Online DR".
6. CR melakukan upaya jual ginjal karena terlilit bunga pinjaman yang sangat besar di "Pinjaman Online RN".
7. VA ditalak cerai suami karena pihak "Pinjaman Online RN" menagih pinjamannya kepada mertuanya.
Pos pengaduan ini dibuka mulai 4 November hingga 25 November 2018. (TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kasus Korban Peminjaman Online, Dipecat dari Pekerjaan hingga Diminta Menari Telanjang
Baca juga: