Seleb
Ahmad Dhani Dikabarkan Lolos Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela: Doaku Untukmu Sekarang & Selamanya
Musisi Ahmad Dhani dikabarkan lolos melenggang ke Senayang jadi anggota DPR RI. Begitu pula dengan sang istri, Mulan Jameela yang dikabarkan lolos.
Ahmad Dhani Tulis Surat di dalam Penjara Jam 2 Dini Hari Usai Diklaim Menang
Meski ditahan di Rutan Medaeng karena kasus pencemaran nama baik melalui Vlog Idiot, Ahmad Dhani ternyata masih bisa berkampanye melalui relawan-relawannya.
"Kami kenalkan ke masyarakat bahwa Ahmad Dhani juga ikut pemilu sebagai caleg DPR RI Daerah Pemilihan Surabaya dan Sidoarjo. Kita pasang banner, spanduk, dan balihonya," ujar Siti Rafika, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJatim.com, Kamis (2/5/2019).
Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani ucapkan terima kasih bagi para pemilih yang telah mencoblos dirinya di Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Ahmad Dhani, Siti Rafika, saat menemui para wartawan di depan Rutan Kelas I Surabaya.
"Tadi mas Dhani mengomentari tentang perolehan suaranya yang cukup tinggi. Mas Dhani secara pribadi mengucapkan alhamdulillah, karena meski dipenjara tapi masyarakat masih banyak yang suka dan mendukungnya," jelasnya.
Menurut Siti Rafika, Ahmad Dhani mengapresiasi para relawan yang telah membantunya di Pemilu 2019.
"Tadi mas Dhani juga berterima kasih kepada relawan. Sehingga dirinya dapat memperoleh suaranya yang cukup tinggi," tambahnya.
Tak hanya itu, Ahmad Dhani pun menuliskan surat yang meminta Bawaslu untuk menghentikan input data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam surat tersebut, pentolan Dewa 19 meminta agar input data dimulai dari nol kembali.

Dirinya pun juga mengutip kata dari Cak Nun yaitu perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada yang mencurangi. Dan masing masing harus menjujung tinggi nilai kejujuran.
Oleh karena itu, dalam suratnya, ia berharap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin harus sepakat untuk menghindari tragedi nasional.
Di surat Ahmad Dhani untuk Bawaslu yang ditulisnya mulai jam 02.00 hingga 11.00 tersebut, Ahmad Dhani juga menulis beberapa poin yaitu :
Hentikan perhitungan di KPU
Kemudian :
1) Dihitung ulang secara bersama sama team KPU, TKN, dan BPN
2). Dilakukan dari 0 (nol) data lagi
3). Digunakan software Excel sederhana
4). Ditempatkan di lapangan GBK menggunakan layar super lebar
5). Digrupkan sebanyak 33 provinsi, satu layar untuk satu provinsi
6). Terakhir baru dijumlahkan secara nasional dari masing masing provinsi
7). Tiap grup provinsi harus terdiri wakil KPU, TKN, dan BPN dengan masing masing membawa data.
8). Waktu perhitungan dalam 7x24 jam, insyallah sudah selesai.