Pemilu 2019
Masih Sisakan Satu Kecamatan, KPU Samarinda Tunda Pleno Rekapitulasi Sampai Besok Hari
KPU Samarinda menunda pleno rekapitulasi suara hingga Selasa (7/5/2019) besok. Masih ada satu kecamatan lagi yang belum menuntaskan rekapitulasi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pleno rekapitulasi suara tingkat kota di Kota Samarinda, ditunda esok hari, Selasa (6/5/2019) pagi pukul 09.00 Wita.
Alasannya, masih ada satu Kelurahan, Sungai Pinang Dalam yang masuk di Kecamatan Sungai Pinang, masih merampungkan penandatanganan formulir hasil perhitungan suara tingkat kecamatan - DA1.
Dari Koordinasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, dengan petugas penyelenggara pemilu kecamatan (PPK) Sungai Pinang, pada Senin (6/5/2019) pukul 22.00 Wita, PPK meminta waktu 2 jam untuk penyelesaian tandatangan DA1 dan pengiriman kotak.
Namun, saat sidang pleno terbuka, saksi parpol dan penyelenggaraa pemilu bersepakat sebaiknya sidang ditunda ke esokan harinya, karena waktu pleno tiap harinya hanya sampai pukul 01.00 dini hari.
Ketua KPU Samarinda Firman, ditemui di lokasi pleno Rekapitulasi terbuka di Aula Hotel Mesra, Samarinda, Senin (6/5/2019) malam, sekitar pukul 23.15 menjelaskan, lambannya rekapitulasi ini, murni karena jumlah TPS di kelurahan itu, berukuran jumbo sebanyak 152 TPS.
"Jumlah TPS dalam satu kelurahan di sana (Sungai Pinang Dalam), mengalahkan jumlah TPS di Kecamatan Samarinda Kota atau Sambutan," ucap Firman.
Selain banyaknya TPS, terlambatnya, proses rekapitulasi di sana, karena PPK yang merekapitulasi suara hanya 3 orang dibantu beberapa staf.
"Ini sudah masuk penghitungan hari ke-15 di sana," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah komisioner KPU masih menunggu tibanya kotak suara berisi formulir DA1 dari Kecamatan Sungai Pinang.
Beberapa polisi masih berjaga di beberapa titik masuk ke lokasi perhitungan.
Sebagai informasi, esok, Selasa (7/5/2019) adalah hari terakhir penghitung.
Setelah penghitungan di Sungai Pinang selesai, maka selesailah Rekapitulasi di 10 kecamatan di Kota Samarinda.
Hasilnya diserahkan ke KPU Kaltim, yang rencananya menggelar pleno tangga 9 Mei nanti. (*)
Mengenal Abdul Majid Al Zindani, Pria yang Menikahi Putri Aa Gym, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Cara Mudah Bisa Khatam Al-Quran di Bulan Ramadhan
Salah Kaprah tentang Waktu Imsak, Ini Penjelasan Tepat Ustaz Adi Hidayat
Tata Cara Sholat Tarawih dan Shalat Witir di Ramadhan 2019, Panduan Sholat Sendiri dan Berjamaah
Hadang Wacana People Power ala Amien Rais, TKN Jokowi-Ma'ruf Siapkan Gerakan Tandingan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-kpu-kota-samarinda-firman-hidayat.jpg)