Pendaftaran SBMPTN 2019 Tak Lama Lagi Buka, 92 Ribu Orang Lulus SNMPTN Dilarang Ikut, Ini Alasannya

Ternyata ada alasan khusus kenapa yang sudah lulus di SNMPTN 2019 dilarang ikut kembali di SBMPTN 2019

Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
capture ltmpt.ac.id/
Ternyata ada alasan khusus kenapa yang sudah lulus SNMPTN dilarang ikut SBMPTN 2019 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil UTBK SBMPTN 2019 sudah diumumkan, Selasa (7/5/2019) pukul 17.00 WIB lalu.

Pelaksanaan UTBK 2019 ini terbagi menjadi dua gelombang.

Gelombang 1 dimulai 13 April - 04 Mei 2019, lalu Khusus Tuna Netra : 04 Mei 2019 Pagi (07.30 - 11.45). Dan

Gelombang 2 dimulai 11 Mei - 26 Mei 2019, khusus Tuna Netra : 25 Mei 2019 Pagi (07.30 - 11.45).

Pengumuman hasil tes paling lambat disampaikan 10 hari setelah dilaksanakan tes.

Nah untuk kamu yang mengikuti ujian pada 27 April kemarin, hasil pengumuman baru akan keluar 10 hari setelah ujian, takni 7 Mei 2019.

Pengumuman hasil tes dijadwalkan pada 23 April, 24 April, 7 Mei, 8 Mei, 14 Mei, 21 Mei, 22 Mei, dan 28 Mei, kemudian 1 dan 2 Juni 2019.

UTBK SBMPTN yang digelar oleh LTMPT ini adalah persyaratan wajib untuk mendaftar SBMPTN 2019.

Dilansir oleh ltmpt.ac.id, UTBK SBMPTN ini dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2017, 2018, dan 2019.

UTBK SBMPTN yang digelar oleh LTMPT ini menggunakan soal-soal ujian yang dirancang sesuai kaidah akademik untuk memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi.

Pelaksanaan UTBK oleh LTMPT memiliki beberapa keunggulan.

Keunggulan yang pertama, LTMPT menggelar tes UTBK lebih dari satu kali.

Yang kedua, peserta UTBK bisa mengikuti maksimal dua kali tes.

Kemudian hasil tes UTBK akan diberikan secara individu sepuluh hari setelah pelaksanaan tes.

Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi dua, yang pertama kelompok Sains dan Teknologi (Saintek).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved