Ijazah Jokowi

2 Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ikuti Jejak Arsul Sani

Polemik ijazah Jokowi menjadi salah satu isu nasional yang paling banyak dibicarakan publik.

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
IJAZAH JOKOWI - Salinan ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo yang diterima Roy Suryo Cs dari PPID KPU RI, Jumat (24/10/2025). Kuasa hukum Roy Suryo bandingkan sikap Jokowi dengan Arsul Sani soal tudingan ijazah palsu (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) 

Ringkasan Berita:
  • Polemik ijazah Jokowi, dua kuasa hukum Roy Suryo, Denny Indrayana dan Ahmad Khozinudin, menyinggung contoh sikap cepat Arsul Sani yang menunjukkan ijazah S3-nya
  • Kuasa hukum mendesak Jokowi membuka ijazah asli untuk meredakan polemik yang telah memakan energi publik sejak 2022
  • Perbandingan sikap Jokowi dan Arsul Sani memicu diskusi publik tentang penyelesaian non-litigasi.

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik ijazah Jokowi menjadi salah satu isu nasional yang paling banyak dibicarakan publik.

Di tengah proses hukum yang berjalan, 2 kuasa hukum Roy Suryo menyinggung sikap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani yang dinilai cepat, lugas, dan tidak defensif ketika menghadapi tudingan ijazah palsu.

Isu ijazah Jokowi sebenarnya bukan hal baru; perdebatan mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi sudah berlangsung sejak 2022 dan berulang kali memasuki jalur hukum, mulai dari gugatan perdata hingga sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).

Namun gelombang polemik terbaru ini muncul setelah Polda Metro Jaya menetapkan pakar telematika Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Narasi tersebut kemudian memicu reaksi keras dari dua tokoh hukum nasional, Ahmad Khozinudin dan Denny Indrayana.

Baca juga: Roy Suryo CS Dicekal 20 Hari, 8 Tersangka Ijazah Palsu Jokowi Dilarang ke Luar Negeri

Keduanya kompak meminta Jokowi menempuh langkah sederhana: menunjukkan ijazah asli sebagaimana dilakukan Arsul Sani saat menghadapi tudingan penggunaan ijazah doktor palsu.

Dalam berbagai pernyataan yang kini ramai dibahas, keduanya menyoroti bahwa kasus ini seharusnya lebih tepat diselesaikan melalui jalur non-litigasi ketimbang mengedepankan proses pidana yang dianggap tidak menyentuh akar persoalan.

Denny Indrayana Desak Jokowi Mencontoh Arsul Sani

Pernyataan keras datang dari mantan Wamenkumham, Denny Indrayana, yang kini resmi menjadi bagian dari tim kuasa hukum Roy Suryo.

Denny mengkritik langkah pelaporan pidana dalam perkara ijazah dan menyebutnya bukan jalan penyelesaian terbaik.

Dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, ia mengatakan, "Kalau pendekatannya sebenarnya lebih ke arah non-litigasi, menyelesaikan dengan menunjukkan ijazah aslinya."

Denny melanjutkan bahwa solusi paling elegan adalah keterbukaan Jokowi.

"Salah satu yang paling baik penting dari perkara ini adalah bagaimana sebenarnya Pak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya, diverifikasi, ada mediator yang menilai itu dan kemudian kita sama-sama bisa menuntaskan persoalan yang sudah terlalu lama menarik energi bangsa ini."

Ia kemudian menyinggung sikap Arsul Sani yang dinilainya patut menjadi teladan.

"Pak Arsul Sani misalnya dengan mudah menunjukkan ijazah S3-nya dan tidak mengambil langkah hukum pidana."

Denny menyebut langkah Arsul sebagai tindakan yang “lebih bijak” dan “lebih negarawan”, serta memperingatkan bahwa pendekatan pidana justru menimbulkan kecurigaan baru.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved