Unggah Ujaran Kebencian soal People Power, Oknum Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap seorang dosen pasca sarjana Universitas Pasundan atau Unpas Bandung, Solatun Dulah Sayuti.
Tak sedikit dari postingannya mengemukakan isu yang sedang ramai dibicarakan orang banyak.
Akhir-akhir ini Solatun Dulah Sayuti kerap membuat postingan soal Pilpres 2019.
Ia memang tampak tak segan dan tak takut untuk menuangkan apa yang ingin dibicarakannya.
Termasuk sebuah postingan yang membuatnya kini ditangkap aparat kepolisian.
Postingan itu bernada provokatif menyinggung soal people power.

Solatun Dulah menyebut jika people power tak dapat dielak, satu orang rakyat ditembak polisi, maka akan ada 10 polisi yang dibunuh.
Kalimat lain di postingan itu berisi soal sadisme, bagaimana polisi akan mati dibunuh.
Terkait postingan ini, Solatun Dulah Sayuti mengaku dia sendiri yang menulisnya.
Kini, ia pun mengakui perbuatannya itu salah.
Sebagai akademisi, Solatun Dulah Sayuti merasa dirinya tak menjadi teladan akibat postingan itu.
"Saya akui itu kesalahan saya. Saya dosen pascasarjana, saya sering minta mahasiswa untuk cek dan ricek setiap informasi, tapi saya lakukan kesalahan dan saya harus perbaiki," ujarnya kepada wartawan Tribunjabar.id.
Ia mengaku, membuat postingan itu setelah mendapatkan informasi dari grup WhatsApp.
Dari chat yang diterimanya, disebutkan bahwa pihak polisi menyiapkan senjata atas kesiapan mereka menghadapi people power.
Hal itulah yang menyebabkan Solatun Dulah Sayuti berani membuat postingan tersebut.
"Teks yang saya tulis itu sebagai respons dari informasi di WA group yang menyebutkan kesiapan polisi menghadapi people power dengan siapkan senjata," katanya.
Namun, ia mengaku tak bermaksud untuk mengadukan Polri dan masyarakat.
"Tujuan dari teks yang saya tulis mengingatkan agar tidak terjadi people power, namun kontennya saya akui beda dari yang saya maksudkan," kata dosen Unpas itu.
Kini, Jumat (10/5/2019), ia pun sudah diamankan di Mapolda Jabar.
Ia tersangkut kasus hoaks dan juga ujaran kebencian.
Akibat perbuatannya, Solatun Dulah dijerat pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman pidana mencapai 10 tahun.
(Tribun Jabar/Widia Lestari/ Cipta Permana/Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Solatun Dulah Sayuti, Dosen Unpas di Bandung Dibekuk Polisi Akibat Posting People Power di FB, http://jabar.tribunnews.com/2019/05/10/profil-solatun-dulah-sayuti-dosen-unpas-di-bandung-dibekuk-polisi-akibat-posting-people-power-di-fb?page=all, Unpas Bantah Solatun Tersangka Ujaran Kebencian Dosen Unpas, Hanya Pernah Mengajar & Itu Sudah Lama, http://jabar.tribunnews.com/2019/05/10/unpas-bantah-solatun-tersangka-ujaran-kebencian-dosen-unpas-hanya-pernah-mengajar-itu-sudah-lama?page=all, dan Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Gara-gara Unggah Ujaran Kebencian Soal People Power di Facebook, http://jabar.tribunnews.com/2019/05/10/dosen-unpas-ditangkap-polisi-gara-gara-unggah-ujaran-kebencian-soal-people-power-di-facebook
Penulis: Widia Lestari, Cipta Permana, Mega Nugraha
Editor: Yongky Yulius, taufik ismail, Ichsan
BACA JUGA
TERPOPULER - BKN Pastikan CPNS 2018 yang Baru Lulus Tak Ikut Dapat THR PNS 2019 dan Gaji ke-13
Usai Dukung Prabowo Subianto, Beredar Surat Pemecatan Ustaz Abdul Somad dari UIN, Begini Faktanya
Ramalan Zodiak Hari Jumat 10 Mei 2019, Aries Dapat Kejutan dari Orang Tersayang, Gemini Jutek Abis
Terkuak Asal Usul Klaim Kemenangan 62 Persen Prabowo Subianto, Prof Laode: Semua Disuplai Data Valid
TERPOPULER - Member Oh My Girl Ungkap Kepopuleran V BTS di Sekolah, Seunghee: Dia Punya Banyak Teman
Like dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel