Berita Nasional Terkini

Syarat Umur Masuk Bintara dan Tamtama TNI AD Tak Lagi Maksimal 22 Tahun, Tinggi Badan Minimal 158 Cm

Syarat umur maksimal dan tinggi badan minimal untuk pendaftaran seleksi Bintara dan Tamtama TNI AD resmi diubah.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS/Aris Prasetyo
SYARAT MASUK TNI - Ilustrasi TNI di Papua. Syarat umur maksimal dan tinggi badan minimal untuk pendaftaran seleksi Bintara dan Tamtama TNI AD resmi diubah.(KOMPAS/Aris Prasetyo) 

TRIBUNKALTIM.CO - Syarat umur maksimal dan tinggi badan minimal untuk pendaftaran seleksi Bintara dan Tamtama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi diubah.

Jika sebelumnya batas usia maksimal pendaftar adalah 22 tahun, kini diperpanjang menjadi 24 tahun. 

Begitu pula dengan persyaratan tinggi badan, yang semula minimal 163 cm, kini diturunkan menjadi 158 cm.

Lantas, apa alasan TNI AD melakukan penyesuaian syarat rekrutmen tersebut?

Baca juga: Alasan Nilai TKA Diusulkan Jadi Syarat Masuk Akpol, Akmil dan Sekolah Kedinasan

Alasan TNI AD ubah syarat batas usia dan tinggi badan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD dilakukan melalui sejumlah pertimbangan yang matang.

Menurut dia, penyesuaian ini bertujuan untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi putra dan putri Indonesia, khususnya mereka yang memiliki semangat, kemampuan, serta tekad kuat untuk menjadi prajurit TNI AD.

“Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter," kata Wahyu dikutip dari Kompas.com (27/9/2025).

"Dengan penyesuaian ini, kita berharap dapat menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan memiliki motivasi kuat untuk mengabdi,” ungkapnya.

Selain itu, perubahan batas usia pendaftaran juga disesuaikan dengan regulasi terbaru mengenai usia pensiun prajurit.

Jika sebelumnya Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun, kini usia pensiun dinaikkan menjadi 55 tahun.

Penyesuaian ini dimaksudkan agar masa pengabdian prajurit menjadi lebih panjang.

Dengan demikian, wajar apabila batas usia masuk juga ikut disesuaikan.

“Dengan aturan baru ini, pemuda yang usianya sudah di atas 22 tahun namun masih layak secara fisik, mental, maupun intelektual tetap memiliki peluang untuk menjadi bagian dari TNI AD,” jelas Wahyu.

Kebutuhan pasukan yang lebih banyak

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved