Unggah Ujaran Kebencian soal People Power, Oknum Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap seorang dosen pasca sarjana Universitas Pasundan atau Unpas Bandung, Solatun Dulah Sayuti.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Dosen pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Solatun Dulah Sayuti (SDS) ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar. 

TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - ‎Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap seorang dosen pasca sarjana Universitas Pasundan atau Unpas Bandung, Solatun Dulah Sayuti

Diketahui, Solatun Dulah Sayuti menulis di akun Facebooknya terkait People Power pada 9 Mei 2019.

Di akun Facebooknya, Solatun Dulah Sayuti ini menulis, Harga Nyawa Rakyat, jika people power tidak dapat dielak; 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner ct berapi dan keluarga mereka.

Dari pantauan akun Facebook Solatun Dulah Sayuti, postingan ini telah 10 kali dibagikan dan mendapat puluhan komentar. 

"Untuk kesekian kali kami mengungkap kasus ujaran kebencian menggunakan Facebook.

Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkanya, tentu Polri akan tegas.

Penangkapan tersangka SDS, dosen Unpas ini bukan bikin bangga, tapi sebaliknya, kami prihatin karena masih banyak anggota masyarakat menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).

Solatun Dulah Sayuti adalah warga Jalan Margahayu Raya Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Pada 9 Mei dia menulis status soal people power.

Dosen Unpas di Bandung, Solatun Dulah Sayuti dibekuk polisi akibat posting soal people power di Facebook.
Dosen Unpas di Bandung, Solatun Dulah Sayuti dibekuk polisi akibat posting soal people power di Facebook. (Kolase Tribun Jabar (Tribun Jabar/Mega Nugraha dan Facebook/Solatun Dulah Sayuti))

Kata Samudi, postingan di Facebook itu dikomentari netizen lainnya bahkan banyak yang mengingatkan untuk segera menghapus postingan tersebut.

"Kami berpesan, kiranya punya ponsel pintar gunakan dengan bijak untuk hal bermanfaat. Jangan untuk menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian bahkan makar.

Kalau masih ada, Polri akan terus menindak agar jera dan tidak ditiru warga lainya," ujar Samudi.

Kepada SDS yang ‎sudah mengenakan pakaian tahanan ini, penyidik menjeratnya dengan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 KUH Pidana .

Pasal itu juga yang menjerat Ratna Sarumpaet.

"Kami pakai Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 KUH Pidana karena konten perbuatanya masuk ke pasal itu. ‎Jadi belum pakai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.

‎Polisi menyayangkan tindakan SDS.

Apalagi, mengingat back ground dari SDS dari kalangan terpelajar dan intelektual. 

Bukan Dosen Tetap 

Menanggapi penangkapan Solatun Dulah Sayuti, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pasundan Bandung, Budiana
memastikan, yang bersangkutan bukanlah merupakan tenaga pengajar di Unpas.

"Dia itu (Solatun) bukan merupakan dosen Unpas, bahwa yang bersangkutan pernah mengajar di sini, saya katakan iya.

Tapi itu sudah lampau, sekitar beberapa tahun yang lalu, itu sudah agak lama," ujarnya saat ditemui di Kampus Fisip Unpas, Jalan Lengkong Besar, Bandung, Jumat (10/5/2019).

Dekan Fisip Unpas, Budiana menanggapi kasus dugaan dosen Unpas yang ditangkap Penyidik Ditkrimsus Polda Jabar karena ujaran kebencian, saat ditemui di Kampus FISIP Unpas, Jalan Lengkong Besar, Bandung, Jumat (10/5/2019).
Dekan Fisip Unpas, Budiana menanggapi kasus dugaan dosen Unpas yang ditangkap Penyidik Ditkrimsus Polda Jabar karena ujaran kebencian, saat ditemui di Kampus FISIP Unpas, Jalan Lengkong Besar, Bandung, Jumat (10/5/2019). (Tribun Jabar/Cipta Permana)

"Jadi sekali lagi, dia itu sama sekali bukan dosen Unpas, cuma dosen tamu saja, saya juga tidak mengerti, ini orang seenaknya saja bikin statemen seperti itu jelas sangat tidak elok juga.

Ya, kalau sudah berbuat salah, pertanggungjawabkan kesalahannya, enggak usah bawa-bawa institusi lain," ucapnya geram.

Disinggung langkah yang akan ditempuh Unpas, Budiman mengaku, pihaknya telah berkomunikasi dengan Prof Dr Ir H Eddy Jusuf Sp MSi MKom selaku Rektor Unpas, untuk dapat menyelesaikan masalah ini.

"Ini jelas sangat merugikan kami (Unpas) dan kami baru saja melaporkan kejadian ini kepada pak rektor, dan saya sedang menunggu direction (arahan) selanjutnya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, polisi menyebutkan Solatun Dulah Sayuti adalah dosen pascasarjana Unpas.

Hal tersebut dikatakan Kombes Samudi ketika ditanya oleh wartawan saat konferensi pers.

"Unpas," kata Samudi menjawab pertanyaan wartawan.

Caleg DPR RI

Solatun Dulah Sayuti, tersangka kasus ujaran kebencian yang saat ini jadi tahanan Ditreskrimsus Polda Jabar diketahui calon legislatif.

Menurut pantauan Tribun Jabar di akun Facebooknya, Solatun Dulah Sayuti memposting kampanye pencalegannya.

"Ass ww, semoga pemilu besok kemenangan menjadi milik ummat muslim. Jika saya ditakdirkan harus menang, silahkan tagih karena nazar saya akan sho‎daqohkan gaji saja 25 persen untuk partai, 75 persen untuk masjid yang memerlukan di Cilacap Banyumas," tulisnya di media sosial.

Ia juga memposting gambar bahwa ia merupakan caleg DPR RI dari Partai Bulan Bintang dapil Jateng VIII yakni Kabupaten Banyumas-Cilacap dengan nomor urut 5.

Hanya saja, ia berdomisili di Kota Bandung.‎

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi membenarkan soal informasi tersebut.

"Betul, calon anggot legislatif dari DPR RI," ujar Samudi, di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (10/5/2019).

Dilihat dari laman Facebook-nya, Solatun Dulah Sayuti merupakan lulusan SMA PGRI 1 Bandung.

Kemudian, ia pun sempat mengenyam pendidikan di UIN SGD Bandung dan Universitas Padjajaran (Unpad).

Selain itu, tertera pula ia sebagai pimpinan di sebuah pusat studi sosial budaya untuk pengembangan masyarakat, THE CS-CODE FOUNDATION.

Akun Facebook Solatun Dulah Sayuti, dosen Unpas
Akun Facebook Solatun Dulah Sayuti, dosen Unpas (Facebook)

Itu merupakan organisasi di luar pemerintah yang fokus pada kelompok sosiap untuk menerapkan teknik sosial budaya.

Solatun Dulah Sayuti ini sudah menikah. Ia merupakan pria asal berasal dari Sidareja, Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, kini ia merupakan warga yang tinggal di kawasan Margahayu, Buah Batu, Kota Bandung.

Melalui akun Facebook-nya, ia pun kerap memamerkan potretnya bersama sang istri.

Ia termasuk dosen yang aktif membuat postingan di media sosial.

Solatun Dulah Sayuti kerap menuliskan berbagai pemikirannya sehingga mengundang reaksi netizen untuk berkomentar.

Tak sedikit dari postingannya mengemukakan isu yang sedang ramai dibicarakan orang banyak.

Akhir-akhir ini Solatun Dulah Sayuti kerap membuat postingan soal Pilpres 2019.

Ia memang tampak tak segan dan tak takut untuk menuangkan apa yang ingin dibicarakannya.

Termasuk sebuah postingan yang membuatnya kini ditangkap aparat kepolisian.

Postingan itu bernada provokatif menyinggung soal people power.

Solatun Dulah Sayuti Dosen Unpas Bandung diringkus Polisi atas dugaan ujaran kebencian di Facebook. Solatun Dulah Sayuti bahas People Power yang mengandung dugaan ujaran kebencian di Facebook.
Solatun Dulah Sayuti Dosen Unpas Bandung diringkus Polisi atas dugaan ujaran kebencian di Facebook. Solatun Dulah Sayuti bahas People Power yang mengandung dugaan ujaran kebencian di Facebook. (Tribunjabar/Mega Nugraha)

Solatun Dulah menyebut jika people power tak dapat dielak, satu orang rakyat ditembak polisi, maka akan ada 10 polisi yang dibunuh.

Kalimat lain di postingan itu berisi soal sadisme, bagaimana polisi akan mati dibunuh.

Terkait postingan ini, Solatun Dulah Sayuti mengaku dia sendiri yang menulisnya.

Kini, ia pun mengakui perbuatannya itu salah.

Sebagai akademisi, Solatun Dulah Sayuti merasa dirinya tak menjadi teladan akibat postingan itu.

"Saya akui itu kesalahan saya. Saya dosen pascasarjana, saya sering minta mahasiswa untuk cek dan ricek setiap informasi, tapi saya lakukan kesalahan dan saya harus perbaiki," ujarnya kepada wartawan Tribunjabar.id.

Ia mengaku, membuat postingan itu setelah mendapatkan informasi dari grup WhatsApp.

Dari chat yang diterimanya, disebutkan bahwa pihak polisi menyiapkan senjata atas kesiapan mereka menghadapi people power.

Hal itulah yang menyebabkan Solatun Dulah Sayuti berani membuat postingan tersebut.

"Teks yang saya tulis itu sebagai respons dari informasi di WA group yang menyebutkan kesiapan polisi menghadapi people power dengan siapkan senjata," katanya.

Namun, ia mengaku tak bermaksud untuk mengadukan Polri dan masyarakat.

"Tujuan dari teks yang saya tulis mengingatkan agar tidak terjadi people power, namun kontennya saya akui beda dari yang saya maksudkan," kata dosen Unpas itu.

Kini, Jumat (10/5/2019), ia pun sudah diamankan di Mapolda Jabar.

Ia tersangkut kasus hoaks dan juga ujaran kebencian.

Akibat perbuatannya, Solatun Dulah dijerat pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman pidana mencapai 10 tahun.

(Tribun Jabar/Widia Lestari/ Cipta Permana/Mega Nugraha) 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Solatun Dulah Sayuti, Dosen Unpas di Bandung Dibekuk Polisi Akibat Posting People Power di FB, http://jabar.tribunnews.com/2019/05/10/profil-solatun-dulah-sayuti-dosen-unpas-di-bandung-dibekuk-polisi-akibat-posting-people-power-di-fb?page=all Unpas Bantah Solatun Tersangka Ujaran Kebencian Dosen Unpas, Hanya Pernah Mengajar & Itu Sudah Lama, http://jabar.tribunnews.com/2019/05/10/unpas-bantah-solatun-tersangka-ujaran-kebencian-dosen-unpas-hanya-pernah-mengajar-itu-sudah-lama?page=all, dan Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Gara-gara Unggah Ujaran Kebencian Soal People Power di Facebook, http://jabar.tribunnews.com/2019/05/10/dosen-unpas-ditangkap-polisi-gara-gara-unggah-ujaran-kebencian-soal-people-power-di-facebook

Penulis: Widia Lestari, Cipta Permana,  Mega Nugraha   
Editor: Yongky Yulius, taufik ismail,  Ichsan

BACA JUGA

TERPOPULER - BKN Pastikan CPNS 2018 yang Baru Lulus Tak Ikut Dapat THR PNS 2019 dan Gaji ke-13

Usai Dukung Prabowo Subianto, Beredar Surat Pemecatan Ustaz Abdul Somad dari UIN, Begini Faktanya

Ramalan Zodiak Hari Jumat 10 Mei 2019, Aries Dapat Kejutan dari Orang Tersayang, Gemini Jutek Abis

Terkuak Asal Usul Klaim Kemenangan 62 Persen Prabowo Subianto, Prof Laode: Semua Disuplai Data Valid

TERPOPULER - Member Oh My Girl Ungkap Kepopuleran V BTS di Sekolah, Seunghee: Dia Punya Banyak Teman

Like dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved