Darurat Narkoba
TERPOPULER: Dua Narapidana Diduga Nyabu di Rumah Pribadi Kalapas Samarinda, Begini Faktanya
Dua orang narapidana pendamping (tamping) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Kota Samarinda diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda.
Dua tahanan lainnya, Wahono dan Sahroji, menumpang mobil Yaris dikawal dua sipir, Dori dan Supriyadi.
Sementara, Hendri dan Husni pulang menggunakan mobil ambulance dikawal oleh satu petugas, Joni.
Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda, yang mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya narapidana Lapas Kelas IIA Samarinda yang keluar tahanan membawa sabu-sabu, langsung membuntuti mobil yang dinaiki pelaku.
Di Jalan M Yamin, Samarinda, persisnya di depan dealer kendaraan bermotor, mobil ambulance yang dinaiki pelaku diberhentikan petugas.
"Yang kami temukan, pengawalan khusus tidak ada.
Sopir, Joni juga petugas Lapas Kelas IIA Samarinda.
Mereka hanya bertiga, Joni, Husni dan
Kami temukan pengawalan khusus tidak ada.
Sopir Joni, dan juga petugas lapas Sudirman, mereka hanya bertiga, Joni petugas lapas dan Hendri," kata Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Syahrial Harahap, Jumat (10/5/2019) di Polresta Samarinda.
Saat digeledah, di kantong celana depan Hendri ditemukan masing-masing 1 pipet kaca berisi sabu, korek gas, alat hisap dan telepon seluler.
"Dia (pelaku) katakan sabu itu dibeli dari temannya dan dipakai di rumah pribadi Kalapas (Kelas II A) Samarinda," ujar Syahrial.
Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini, termasuk mendalami peran petugas lapas, termasuk Kalapas.
Hingga berita ini ditulis, Kalapas masih dimintai keterangan di Polresta Samarinda.
"Masih kami mintai keterangan, apakah perbaikan rumah pribadi Kalapas suruhan Kalapas atau inisiatif petugas.
Masih kita dalami," katanya.
