Darurat Narkoba
TERPOPULER: Dua Narapidana Diduga Nyabu di Rumah Pribadi Kalapas Samarinda, Begini Faktanya
Dua orang narapidana pendamping (tamping) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Kota Samarinda diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda.
Begitu juga dengan pengedar sabu-sabu pada dua pelaku yang saat ini masih didalami detailnya.
Informasi sementara dari pelaku, penyuplai adalah temannya di Kota Bangun, Kutai Kartanegara.
"Apalah dia beli sistem telepon atau gimana, masih kita dalami," ucap Syahrial.
Dari tes urine, keduanya positif pengguna narkoba.
Jika terbukti, ke-dua pelaku yang dijadwalkan bebas tahun depan akan kembali mendekam di balik dinginnya jeruji besi karena kasus yang sama.
Polisi mengancam mereka dengan pasal 112, Undang-undangUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA, Samarinda, M. Ikhsan yang sebelumnya di hari yang sama pukul 15.30 Wita masih dimintai keterangan petugas.
Tribun mencoba mengonfirmasi ke dua nomor telepon selulernya yang tersambung, hingga pukul 17.53 Wita, dan belum ada tanggapan. (*)
BACA JUGA
Kata SBY, Ada Sejumlah Tokoh yang Senang Menentang Siapapun Presiden RI, Itu Kebahagiaannya
Waketum Gerindra: Demokrat Tak Punya Andil dalam Upaya Pemenangan Prabowo, Malah Buat Suara Turun
Beda Pendapat Sandiaga Uno dan Mahfud MD Soal Kasus Dugaan Makar, dari Opisisi Hingga Barang Bukti
TERPOPULER: 92 Ribu Orang Lulus SNMPTN Dilarang Ikut SBMPTN 2019, Ini Alasannya
Paula Tunjukkan Test Pack di Sebuah Acara, Baim Wong: "Nggak Ada Settingan Kalian yang Pertama Tahu"
Like and Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel