Gunakan Kotak Buah, Ratusan Burung Diselundupkan Keluar Provinsi Kaltim, Ada Spesies Langka

Ratusan burung gagal diselundupkan keluar Provinsi Kaltim. Diantaranya ada spesies langka. Burung dikemas menggunakan kotak buah dan diangkut kapal

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Christoper D
PENYELUNDUPAN - Ratusan burung hendak dikirim ke Pare pare melalui jalur laut menggunakan KM Prince Soya dari Samarinda, Senin (13/5/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penyelundupan hewan liar asal Provinsi Kaltim berhasil digagalkan oleh Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda.

Upaya penyelundupan terjadi pada Minggu (12/5) kemarin di Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso.

Saat itu, ratusan burung berbagai jenis dimasukan ke dalam kotak buah, yang hendak dibawa ke Parepare, lalu dilanjutkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Terdapat empat jenis burung yang hendak diselundupkan, bahkan diantaranya ada burung yang tergolong dilindungi.

Diantaranya 59 ekor Beo (Gracula religiosa), 420 ekor Jalak (Sturnidae), 7 ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp).

Dengan total keseluruhan sebanyak 511 ekor, yang dimasukan ke dalam 36 kotak buah.

PENYELUNDUPAN - Ratusan burung hendak dikirim ke Pare pare melalui jalur laut menggunakan KM Prince Soya dari Samarinda, Senin (13/5/2019).
PENYELUNDUPAN - Ratusan burung hendak dikirim ke Pare pare melalui jalur laut menggunakan KM Prince Soya dari Samarinda, Senin (13/5/2019). (tribunkaltim.co/Christoper D)

Selain terdapat burung yang dilindungi, yakni Burung Beo, jenis lainnya juga tidak dilengkapi dengan dokumen kelengkapan, seperti karantina dan tidak dilengkapi pula SAT-DN dari BKSDA.

Ratusan burung itu ditemukan usai pihak Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda mendapatkan informasi mengenai upaya penyelundupan hewan di KM Prince Soya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ratusan burung itu didapatkan di haluan depan kapal, tanpa ada yang mengakui milik siapa.

Namun, Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda telah mengantongi sejumlah nama yang diduga akan menerima burung ini di Makassar.

"Kita amankan ratusan burung yang hendak dibawa ke Parepare, diantaranya burung-burung ini ada yang dilindungi.

Namun, semua burung ini tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung," ucap Kepala Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda, drh Agus Sugiyono, Senin (13/5/2019).

"Tapi tidak ada satu pihakpun yang mengaku dan bertanggung jawab atas ratusan burung tersebut," sambungnya.

Guna tidak mati dan dapat kembali ke alam liar, ratusan burung tersebut diserahkan ke BKSDA Kaltim.

"Kita serahkan semuanya ke BKSDA, sekaligus untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penyelundupan ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved