Minggu, 26 April 2026

Ramadhan 2019

UPDATE INFO Penetapan Kadar Zakat Fitrah 2019 Sejumlah Daerah di Kaltim

Di Indonesia, pengumuman tentang kadar Zakat Fitrah biasanya dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI. Di mana di setiap daerah disesuaikan

Penulis: Syaiful Syafar |
Kolase Tribunstyle.com
UPDATE INFO Penetapan Kadar Zakat Fitrah 2019 Sejumlah Daerah di Kaltim 

Selain menetapkan Zakat Fitrah, Kemenag Berau juga menetapkan kadar fidyah sebesar 6 ons beras per hari/jiwa atau dikonversikan sebesar Rp 15.000 per hari per jiwa.

2. Kota Balikpapan

Kantor Kemenag Balikpapan telah melakukan rapat bersama Pemkot Balikpapan, MUI, Disperindagkop untuk menetapkan besaran kadar Zakat Fitrah 2019.

Diputuskan bahwa nilai Zakat Fitrah tahun ini 3 kilogram beras, atau dengan uang Rp 39.000 per jiwa. Sementara fidyah Rp 35.000 per hari/jiwa.

"Kenapa 3 kilogram, karena daya beli kita yang tinggi. Itu dilihat dari hasil survei di masyarakat," kata Kepala Kantor Kemenag Balikpapan, Hakimin, Kamis (9/5/2019).

Harga beras standar di pasaran, kata Hakimin, satu kilogram berkisar Rp 10.000 sampai Rp 10.500, sedangkan beras dengan kualitas tertinggi harganya Rp 13.000 sampai Rp 15.000 per kilogram.

3. Kabupaten Kutai Timur

Besaran Zakat Fitrah 2019 di Kabupaten Kutai Timur telah disepakati per jiwa adalah 2,5 gram beras, dan  bila dikonversi  dalam bentuk uang, ada tiga kategori.

Kategori tertinggi Rp 37.500 per jiwa, kategori sedang Rp 32.500 per jiwa, dan kategori terendah Rp 25.000 per jiwa.

"Umat muslim dapat memilih sesuai kategori di atas, apakah berupa beras, atau berupa uang sesuai makanan pokok sehari-hari. Zakat bisa disalurkan mulai tanggal 8 Mei 2019 hingga jelang Lebaran Idul Fitri nanti," ungkap Kepala Kemenang Kutim, Ambotang, Jumat (10/5/2019).

Sedangkan untuk fidyah, menurut Ambotang, ditentukan senilai Rp 12.000 per jiwa per hari.

4. Kota Bontang

Kadar Zakat Fitrah 2019 di Kota Bontang tidak berbeda dengan tahun lalu.

Kemenag Bontang memutuskan Zakat Fitrah tahun ini untuk Kota Bontang paling rendah sebesar Rp 25.000 per jiwa, dan yang paling tinggi Rp 40.000 per jiwa.

Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Bontang, Yarkani, menjelaskan besaran Zakat Fitrah 2019 menyesuaikan dengan harga beras di pasaran Kota Bontang.

Dari hasil survei yang digelar sebelum bulan Ramadhan diketahui harga beras paling rendah Rp 9.850. Sementara harga menengah Rp 11.000 dan harga tertinggi Rp 14 ribu.

"Rumusan harga beras dikalikan 2,5 kilogram. Maka hasilnya untuk beras harga rendah Rp 25.000, sedang Rp 30.000 dan tinggi Rp 40.000," ujar Yarkani, Jumat (10/5/2019).

5. Kabupaten Kutai Kartanegara

Hasil rapat koordinasi penetapan kadar Zakat Fitrah 2019 di Kabupaten Kutai Kartanegara diperoleh batas tertinggi Zakat Fitrah Rp 40.000 per jiwa, menengah Rp 35.000 per jiwa, dan terendah Rp 30.000 per jiwa.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Nasrun mengemukakan, besaran kadar Zakat Fitrah ini diperoleh setelah melihat rata-rata variasi harga beras di seluruh kecamatan di Kukar.

Harga beras tertinggi mencapai Rp 16 ribu per kilogram, menengah Rp 14 ribu per kilogram, dan terendah Rp 12 ribu per kilogram.

Sedangkan besaran Zakat Fitrah yang wajib dikeluarkan umat muslim sebanyak 2,5 kilogram.

Selain kadar Zakat Fitrah 2019, Kemenag Kukar juga merumuskan besaran pembayaran fidyah bagi umat muslim yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa karena usia tua renta, sakit atau hamil.

Besaran fidyah ini diperoleh batas paling tinggi Rp 30.000 per hari per jiwa, menengah Rp 25.000 per hari per jiwa, dan paling rendah Rp 20.000 per  hari per jiwa.

Besaran fidyah ini disesuaikan dengan jumlah beras yang dikonsumsi atau seberat 7 ons ditambah dengan lauk-pauknya.

Lafal-lafal Niat Zakat Fitrah

Seluruh amal ibadah harus melibatkan niat. Bukan hanya ibadah wajib tapi juga ibadah sunnah.

Niat merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan.

Tak terkecuali pada pelaksanaan Zakat Fitrah yang wajib ditunaikan oleh setiap individu muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, atapun hamba sahaya.

Niat adalah iktikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan.

Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya (talaffudh) akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut.

Talaffudh berguna dalam memantapkan iktikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal.

Berikut beberapa lafal niat Zakat Fitrah dalam bahasa Arab:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ."

Saat menerima Zakat Fitrah, seorang penerima disunnahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik.

Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa pun.

Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

"Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."

BACA JUGA:

Maju di Dapil yang Sama, Titiek Soeharto Berbeda Nasib dengan Putra Amien Rais

Dibakar Api Cemburu, Duel Maut Mantan vs Calon Suami ZR Berujung Kematian

Ini Klarifikasi Pria yang Berang Gegara Hanya Diberi Sumbangan Seribu Rupiah di Indomaret

Robert Rene Alberts Akui Persib Bandung Terlambat Bentuk Tim, Singgung soal Pergantian Pelatih

Real Madrid Tumbang, Persaingan di Zona Liga Champions Kian Ketat

Like dan follow fanspage facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved