Selasa, 14 April 2026

Tragedi Tumpahan Minyak di Balikpapan

VIDEO Kasus Tumpahan Minyak, Kompak Gelar Aksi Damai dan Daftarkan Gugatan Perdata ke PN Balikpapan

Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (Kompak) di Teluk Balikpapan, menggelar aksi damai dan mendaftarkan gugatan perdata di PN Balikpapan.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/fachmi rachman
Aksi Damai Kompak di PN Balikpapan, Senin (13/5/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Puluhan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (Kompak) di Teluk Balikpapan, menggelar aksi damai di  Pengadilan Negeri atau PN Balikpapan, Senin (13/5/2019).

Selain aksi damai, hari ini pula Kompak  mendaftarkan gugatan perdata di PN Balikpapan terhadap pihak-pihak yang terkait. 

"Dengan mengambil langkah mendaftarkan gugatan ini, diharapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab bisa melaksanakan kewajibannya, baik terhadap korban maupun pemulihan teluk Balikpapan," kata Antonius Prada, Koordinato Aksi Damai Kompak.

Ketika dikonfirmasi soal gugatan perdata yang diajukan Kompas, Humas PN Balikpapan I Ketut Mardika menjelaskan, dengan adanya gugatan perdata yang diajukan masyarakat Kompak ini tentunya pengadilan akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai aturannya.

"Kita pelajari gugatanya dan jika memenuhi ya melaksanakan sesuai aturan," ujarnya.

Disinggung mengenai kapan bisa dilaksanakan persidangan atas gugatan Kompak, pihaknya mengaku masih menunggu bahan aduan telah lengkap.

Aksi Damai Kompak di PN Balikpapan, Senin (13/5/2019)
Aksi Damai Kompak di PN Balikpapan, Senin (13/5/2019) (tribunkaltim.co/fachmi rachman)

Sementara itu, aksi damai Kompas dikawal ratusan personel aparat gabungan.

Aksi damai ini dilakukan Kompak lantaran mereka menilai pemerintah di wilayah Kalimantan Timur terkesan tutup mata pada tragedi tumpahan minyak yang terjadi di perain teluk Balikpapan pada April 2018 lalu yang hingga kini tak kunjung tuntas.

"Kami meminta pihak-pihak terkait dalam hal ini pemerintah yang ada di wilayah Kaltim untuk memulihkan ekosistem Teluk Balikpapan", Kata Antonius Prada selaku koordinator aksi damai.

Sudah lebih dari setahun lanjut dia, petaka tumpahan minyak dari pipa milik PT. Pertamina Refenery Unit V di kawasan Teluk Balikpapan terjadi, namun hingga saat ini tindak lanjut penanggulangan tragedi yang sempat mencemari sebagian besar perairan Teluk Balikpapan masih belum tuntas.

Bahkan hingga kini juga belum ada jaminan keamanan dari pemerintah agar petaka serupa tidak terulang dikemudian hari.

"Selain dua tuntutan tersebut, rencananya kami juga akan melakukan gugatan hak warga negara di Pengadilan Negeri," ujarnya.

Massa yang tergabung dalam Kompak ini juga menyebut berbagai dampak dari tumpahan minyak hingga saat ini tak kunjung diselesaikan, justru menilai lemerintah telah mengabaikan petaka yang memakan lima korban jiwa itu.

"Tragedi tumpahan minyak menelan lima korban jiwa tapi pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam hal ini Pertamina, Pemkot Balikpapan, Pemkab PPU, dan Pemprov Kaltim mengabaikan hak-hak korban," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved