Breaking News

Empat Orang Polisi Gadungan yang Lakukan Pemerasan Diciduk Polisi

"Saat itu pelaku bersama rombongannya sudah melakukan pemantauan terhadap korban, lalu datang ke kos-kosan korban, mengaku sebagai anggota Polri"

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, AKBP Rully Indra, saat memberi keterangan tentang kasus pemerasan oleh empat orang polisi gadungan pada Selasa (14/5/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Empat pelaku penipuan dan pemerasan yang mengaku sebagai anggota polisi berhasil diringkus, berkat laporan dari pacar korban.

Empat orang polisi gadungan ditangkap aparat kepolisian di Kemayoran, Jakarta Pusat. Empat tersangka berinisial BS, MI, BR dan TR diamankan setelah melakukan pemeresan terhadap seorang warga berinisila ALR dengan motif akan memenjarakan korbannya pada Rabu (1/5/2019) lalu.

"Saat itu pelaku bersama rombongannya sudah melakukan pemantauan terhadap korban, lalu datang ke kos-kosan korban, mengaku sebagai anggota Polri," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Ruly Indra Wijayanto, Selasa (14/5/2019)

Empat Orang Polisi Gadungan yang Peras Korbannya di Tamansari, Jakarta Barat
Empat Orang Polisi Gadungan yang Peras Korbannya di Tamansari, Jakarta Barat ((KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI))

Kala itu mereka menggunakan seragam kepolisian lengkap dan menunjukkan lencana Polri untuk meyakinkan korban.  Di sana, mereka melakukan penggeledahan di kamar kos-kosan korban. Korban dibawa menggunakan sebuah mobil beserta dua buah monitor yang disebutkan sebagai barang bukti.

Korban diancam akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan diminta sejumlah uang agar perkaranya tidak dilanjutkan. ALR juga sempat dipukuli para tersangka pelaku di mobil tersebut. "Uang tebusan yang diminta awalnya Rp 70 juta, (lalu) turun jadi Rp 50 juta," ucap AKBP Ruly Indra Wijayanto.

Korban sempat memberikan uang Rp 10 juta kepada pelaku, sementara sisanya akan ia minta kepada pacarnya yang berinisial CC melalui pesan singkat. Setelah dihubungi korban, CC merasakan ada kejanggalan. CC lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tamansari.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi kemudian menjebak dan menangkap tersangka di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka kemudian dibawa dan ditahan di Polsek Tamansari. Mereka kini terancam penjara sembilan tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Orang Polisi Gadungan yang Lakukan Pemerasan"

BACA JUGA:


Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa (14/5/2019) Aries Ada Romansa Hari Ini, Gemini Perlu Coba Hal Baru


Setelah Singapura Temukan Monkey Pox, Batam Waspada, Berikut Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air


Lewati Musim Perdana di Indonesia, Bojan Malisic Mengaku Ingin Pensiun di Persib Bandung


UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo; Selasa 14 Mei, Data Masuk 80,61%


Istri Atur Siasat Bareng PIL untuk Habisi Suami, Ini Masalah yang Memicunya


Like dan Follow Fanspage Facebook



Follow Twitter



Follow Instagram



Subscribe official YouTube Channel


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved