Inilah Peraih Nilai Tertinggi Sesi I SKD Sekdin 2019, Cek Lagi Ambang Batas Lulus TWK, TIU dan TKP
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sejumlah instansi Sekolah Kedinasan 2019 atau SKD Sekdin 2019 telah dimulai, Rabu (15/5/2019).
Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2019 atau SKD Sekdin 2019 telah dimulai, Rabu (15/5/2019).
Para peserta seleksi mengikuti SKD Sekdin 2019 di sejumlah tilok yang sudah ditentukan, salah satunya di BKN Pusat.
Salah satu instansi yang sudah menggelar SKD Sekdin 2019 sesuai informasi di akun twitter resmi BKN @BKNgoid adalah Kementerian Perhubungan.
Di hari pertama SKD Sekdin 2019 ini, BKN juga menginformasikan bahwa nilai tertinggi yang berhasil diraih adalah 373 atas nama peserta Imran Ropani Manurung.
Nilai tertinggi sementara SKD Sekdin 2019 ini selisih 127 poin dari nilai maksimal SKD 500.
"Ujian #SekDin2019 Sipencatar @kemenhub151 di titik lokasi Bangka Belitung berjalan dengan tertib dan lancar. Selamat kepada Imran Ropani Manurung yang memperoleh skor tertinggi pada sesi I dengan niai 373. #ReformasiBirokrasiBKN," kata BKN.
Passing grade
Passing grade dan jenis tes Sekdin 2019 ini sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penerimaan Mahasiswa dan Taruna Sekdin 2019.

Pasal 6 :
1. Calon Mahasiswa dan Taruna wajib mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh panitia seleksi Sekolah Kedinasan 2019.
2. Tahapan seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi:
a. seleksi administrasi;
b. seleksi kompetensi dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT); dan
c. seleksi lanjutan, dapat berupa :
- tes kesehatan
- tes kesamaptaan
- tes psikologi
- tes wawancara
- dan/atau tes lainnya yang dipersyaratkan oleh Sekdin 2019
3. Dalam hal calon Mahasiswa dan Taruna dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud pada ayat 1 kemudian mengundurkan diri dan/atau tidak melapor, kementerian/lembaga wajib melaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara untuk pemberian sanksi.
4. Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat 3 berupa calon Mahasiswa dan Taruna tidak dapat mendaftar pada tahun berikutnya.
Pasal 7
1. Calon Mahasiswa dan Taruna yang mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan wajib lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).
2. Seleksi kompetensi dasar meliputi komponen:
a. TWK sebanyak 35 (tiga puluh lima) soal dengan bobot nilai yaitu :
- menjawab salah mendapat nilai 0 (nol)
- menjawab benar mendapat nilai 5 (lima)
- tidak menjawab mendapat nilai 0 (nol);
b. TIU sebanyak 30 (tiga puluh) soal dengan bobot nilai yaitu :
- menjawab salah mendapat nilai 0 (nol)
- menjawab benar mendapat nilai 5 (lima)
- tidak menjawab mendapat nilai 0 (nol);
c. TKP sebanyak 35 (tiga puluh lima) soal dengan bobot nilai yaitu :
- apabila menjawab terendah mendapat nilai 1 (satu)
- tertinggi mendapat nilai 5 (lima)
- serta tidak menjawab mendapat nilai 0 (nol).
3. Nilai Ambang Batas untuk penentuan kelulusan adalah sebagai berikut:
a. nilai 75 (tujuh puluh lima) untuk TWK;
b. nilai 80 (delapan puluh) untuk TIU;
c. nilai 143 (seratus empat puluh tiga) untuk TKP.
4. Nilai hasil seleksi kompetensi dasar secara resmi dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Pasal 8
1. Dalam hal calon Mahasiswa dan Taruna memiliki nilai akhir yang sama pada seleksi lanjutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (2) huruf c, penentuan kelulusannya berdasarkan nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar.
2. Apabila penentuan kelulusan sebagaimana pada ayat 1 masih sama, penentuan kelulusannya secara berurutan berdasarkan nilai TWK, TIU, dan TKP.
3. Dalam hal penentuan kelulusan pada ayat (2) masih sama, penentuan kelulusan berdasarkan:
a. peringkat hasil setiap seleksi lanjutan; atau
b. nilai rata-rata yang tertulis pada ijazah Sekolah Lanjutan Atas/sederajat.
Update jumlah pendaftar Sekdin 2019 saat penutupan dan kuota :
Update data Sekdin 2019 sampai dengan penutupan 1 Mei 2019 pukul 00.00 WIB :
Jumlah akun 310.612
Pilih instansi 269.614
Submit dok 248.074
Urutan submit dok terbanyak saat penutupan 1 Mei 2019 pukul 00.00 WIB :
STAN 137.561
IPDN 43.037
STIS 17.606
STTD Bekasi 10.277
Poltekim 6.808
Poltekip 6.072
STIN 4.256
STMKG 3.883
STPI 3.236
API Madiun 2.854
STSN 1801 (ditutup 5 Mei)
Polbang Surabaya 1.785
PKTJ Tegal 1.781
STIP Jakarta 1.643
PIP Semarang 935
PIP Makassar 857
Pol Pelayaran Surabaya 851
ATKP Makassar 816
PTSDP Palembang 812
ATKP Medan 707
Pol Pelayaran Sumbar 496
Kuota :
Sebelumnya, BKN juga menyampaikan informasi instansi mana saja yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2019 atau Sekdin 2019 melalui sscasn.bkn.go.id beserta jumlah kuota yang diterima.
1. Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara atau STAN)
kuota sebanyak 3.000 orang.
2. Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri/ IPDN)
kuota sebanyak 1.700 orang.
3. Badan Siber dan Sandi Negara (Sekolah Tinggi Sandi Negara/STSN)
kuota sebanyak 100 orang.
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan/POLTEKIP dan Politeknik Imigrasi/POLTEKIM)
kuota 600 orang.
5. Badan Intelijen Negara (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
kuota sebanyak 250 orang.
6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS)
kuota sebanyak 600 orang.
7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika/STMKG)
kuota sebanyak 250 orang.
8. Kementerian Perhubungan
- SSTD Bekasi
- PKTJ Tegal
- API Madiun
- STIP Jakarta
- PIP Semarang
- Poltekpel Surabaya
- STPI Curug
- ATKP Medan
- PIP Makassar
- Poltekbang Surabaya
- ATKP Makassar
- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
- Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang)
kuota sebanyak 2.676 orang
(TribunKaltim.co/Doan Pardede)
BACA JUGA:
Duel Maut Mantan vs Calon Suami ZR - Terungkap Korban Sempat VidCall Dalam Kondisi Bersimbah Darah
VIDEO VIRAL: Detik-detik Aksi Begal di Daerah Gandaria City, Gagal Ambil Kunci Motor
Ahok dan Sandiaga Uno Masuk Kandidat Polling Nama Calon Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin
TERPOPULER - Persib Bandung Dihuni Banyak Pemain Muda, Robert Rene Alberts Komentar Seperti Ini
TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos
Like dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel