Terkuak Pengakuan Terduga Pelaku Pemutilasi Wanita di Malang, Gunting Taman Jadi Alat Mutilasi
Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku kasus mutilasi di Malang yang menimpa seorang wanita yang ditemukan terpotong-potong di Malang
TRIBUNKALTIM.CO, MALANG - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku kasus mutilasi di Malang yang menimpa seorang wanita yang ditemukan terpotong-potong di Malang pada Rabu (15/5/2019) kemarin.
Dari pengakuan terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang tersebut, terungkap hal-hal yang sangat mengejutkan.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, terduga pelaku mengaku hanya memutilasi korban.
Tetapi tidak membunuhnya, karena korban memang sudah sakit sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum membeberkan identitas pelaku tersebut dan masih terus menggali keterangan lebih lanjut dan mencari tahu kebenaran informasi yang sudah disampaikan pelaku.
Berikut fakta-fakta terbaru yang terungkap dalam kasus mutilasi tersebut:
1. Korban baru kenalan dengan terduga pelaku
Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku kepada pihak kepolisian, korban diperkirakan berusia 34 tahun. Korban berkenalan dengannya baru berkenalan sembilan hari lalu sekitar pukul 06.30 WIB di depan Kelenteng En Ang Kiong.
2. Korban dipotong-potong dengan gunting taman
Perbuatan yang dilakukan tergolong sangat sadis, terduga pelaku mengaku memotong-motong tubuh korban dengan gunting taman.
3. Dimutilasi setelah 3 hari meninggal

Korban saat berkenalan dengan terduga pelaku dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar.
Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal. Terduga pelaku mulai memutilasi korban tiga hari setelah korban meninggal.
4. Kondisi mayat saat ditemukan
Trisno, saksi di lokasi mengatakan, potongan tubuh mayat yang pertama ditemukan adalah kedua kaki yang terbungkus kresek putih dengan bercak darah masih menempel.
Kemudian, potongan tangan juga ditemukan di tangga sisi timur.
