Terkuak Pengakuan Terduga Pelaku Pemutilasi Wanita di Malang, Gunting Taman Jadi Alat Mutilasi

Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku kasus mutilasi di Malang yang menimpa seorang wanita yang ditemukan terpotong-potong di Malang

Dok. Humas Polres Malang Kota
Selembar kertas bertuliskan tinta merah yang diamankan polisi dari lokasi penemuan potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, MALANG - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku kasus mutilasi di Malang yang menimpa seorang wanita yang ditemukan terpotong-potong di Malang pada Rabu (15/5/2019) kemarin.

Dari pengakuan terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang tersebut, terungkap hal-hal yang sangat mengejutkan.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, terduga pelaku mengaku hanya memutilasi korban.

Tetapi tidak membunuhnya, karena korban memang sudah sakit sebelumnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum membeberkan identitas pelaku tersebut dan masih terus menggali keterangan lebih lanjut dan mencari tahu kebenaran informasi yang sudah disampaikan pelaku.

Berikut fakta-fakta terbaru yang terungkap dalam kasus mutilasi tersebut:

1. Korban baru kenalan dengan terduga pelaku

Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku kepada pihak kepolisian, korban diperkirakan berusia 34 tahun. Korban berkenalan dengannya baru berkenalan sembilan hari lalu sekitar pukul 06.30 WIB di depan Kelenteng En Ang Kiong.

2. Korban dipotong-potong dengan gunting taman

Perbuatan yang dilakukan tergolong sangat sadis, terduga pelaku mengaku memotong-motong tubuh korban dengan gunting taman.

3. Dimutilasi setelah 3 hari meninggal

surat yang diduga ditulis oleh pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang (SURYA.co.id)
surat yang diduga ditulis oleh pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang (SURYA.co.id) (Istimewa)

Korban saat berkenalan dengan terduga pelaku dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar.

Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal. Terduga pelaku mulai memutilasi korban tiga hari setelah korban meninggal.

4. Kondisi mayat saat ditemukan

Trisno, saksi di lokasi mengatakan, potongan tubuh mayat yang pertama ditemukan adalah kedua kaki yang terbungkus kresek putih dengan bercak darah masih menempel.

Kemudian, potongan tangan juga ditemukan di tangga sisi timur.

Polisi menemukan pakaian yang diduga dipakai korban mutilasi di Pasar Besar sebelum dibunuh. (Tribun jatim/ Aminatus sofya)
Polisi menemukan pakaian yang diduga dipakai korban mutilasi di Pasar Besar sebelum dibunuh. (Tribun jatim/ Aminatus sofya) (Tribun jatim/ Aminatus sofya)
Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved