Pilpres 2019
FPI Pastikan Ikut Unjuk Rasa 20-22 Mei 2019, Sobri Lubis: Massa Tak Bisa Dihitung karena Sangat Cair
Massa FPI akan turun dalam aksi unjuk rasa Gerakan Kedaulatan Rakyat pada 20, 21 dan 22 Mei 2019.
Keputusan resmi pemenang Pilpres 2019 sepenuhnya merupakan otoritas dari KPU.
Sampai saat ini KPU masih merekap hasil penghitungan suara yang dilakukan di seluruh wilayah Indoensia termasuk luar negeri.
Dalam prosesnya penghitungan suara di TPS dilakukan di hari yang sama dengan hari pemilihan umum hingga keesokan harinya (17-18/4/2019)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penghitungan surat suara secara manual.
Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dihadiri saksi dan pengawas.
Setiap saksi mendapat dokumen hasil hitung atau rekap.
Kemudian hasil penghitungan suara masing-masing TPS di tiap kecamatan digabungkan yang prosesnya berlangsung dari 18 April hingga 4 Mei 2019.
Setelah itu, hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan digabungkan di level kabupaten/kota.
Sehingga dihasilkan angka yang merepresentasikan perolehan suara di tiap-tiap 514 kabupaten/kota.
Proses ini dilaksanakan mulai 22 April hingga 7 Mei 2019.
Dari Kabupaten/Kota kemudian dilanjutkan ke tingkat Provinsi.
Proses ini dilakukan dari 22 April hingga 12 Mei 2019
Sementara rekapitulasi penetapan hasil Pemilu 2019 secara nasional akan dilakukan mulai tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019.
Meski demkian masyarakat dapat memantau hasil pergerakan perolehan suara dari KPU melalui situs yang disediakan.
Dalam situs terebut dirincikan wilayah-wilayah mana saja yang telah memasukan hasil penghitungan suara.