Lebaran 2019
Sejarah Pemberian THR dan Orang yang Pertama Kali Mencetuskannya, Serta Cara Penghitungannya
Salah satu hal yang paling ditunggu jelang datangnya Hari Raya Idul Fitri adalah turunnya Tunjangan Hari Raya (THR).
Awalnya, tunjangan diberikan hanya kepada aparatur negara saja.
Pemberian tunjangan ini merupakan sebuah strategi agar para PNS di masa itu memberikan dukungan kepada kabinet yang sedang berjalan.
Saat pelaksanaanya, Kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada para pegawai di akhir bulan Ramadan berjumlah sekitar Rp 125 atau sekitar Rp 1.100.000 di masa sekarang hingga Rp 200 atau setara Rp 1.750.000 .
Selain itu para PNS ketika itu juga mendapatkan santuan berupa beras.
Kebijkan kabninet Soekiman Wirjosandjojo memberikan THR kepada PNS mendapatkan respon protes dari kaum buruh.
Mereka kaum buruh merasa sudah bekerja keras untuk membangkitkan perekonomian nasional namun sama sekali tak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Kebijakan pemberian THR kepada PNS oleh Kabinet Soekiman Wirjosandjojo dianggap kaum buruh sebagai sikap pilih kasih.
Apalagi pada masa itu PNS di Indonesia masih diisi oleh para kaum priyayi, ningrat, dan kalangan atas lainnya.
Kebijakan dari kabinet Soekiman Wirjosandjojo itu menjadi titik awal dari pembayaran THR kepada para pegawai.
di tahun 1994 pemerintah baru secara resmi mengatur perihal THR secara khusus.
Posko Lebaran Bandara SAMS Kota Balikpapan Resmi Ditutup, Penumpang Turun Hingga 35 Persen |
![]() |
---|
Libur Lebaran, 890 Pasien Berobat ke RSUD Beriman Balikpapan, Terbanyak Penyakit Saluran Pernafasan |
![]() |
---|
Lebaran 2019 Ini, Kota Balikpapan Bebas Macet, Juga di Pantai Manggar, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Mobil Baru yang Dipakai Mudik Diduga Sengaja Dibakar, Benarkah Mirda Punya Musuh di Kampung? |
![]() |
---|
Berikut Daftar Lengkap Diskon Tarif Tol Seluruh Indonesia untuk Arus Balik Lebaran 2019 |
![]() |
---|