Lebaran 2019

Sejarah Pemberian THR dan Orang yang Pertama Kali Mencetuskannya, Serta Cara Penghitungannya

Salah satu hal yang paling ditunggu jelang datangnya Hari Raya Idul Fitri adalah turunnya Tunjangan Hari Raya (THR).

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Sejarah Pemberian THR dan Orang yang Pertama Kali Mencetuskannya, Serta Cara Penghitungan THR 

TRIBUNKALTIM.CO - Salah satu hal yang paling ditunggu jelang datangnya Hari Raya Idul Fitri adalah turunnya Tunjangan Hari Raya (THR).

Keberadaan THR menjelang Lebaran menjadi hal yang paling ditunggu oleh karyawan baik PNS maupun swasta.

Apalagi jelang Lebaran banyak kebutuhan dan pengeluaran yang tentu saja menyedot dana tidak sedikit.

Karena itu keberadaan THR diibaratkan mejadi "nafas segar" bagi karyawan saat menjelang datangnya Idul Fitri.

THR sendiri adalah hak pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan yang berupa uang.

Namun bagiamankah sebenarya sejarah dari pemberian THR dari majikan kepada karyawan.

Dans iapa sosok yang pertama kali mencetuskannya.

Melansir dari Tribun Wow.com dan catatan dari Kabarburuh.com istilah THR pertama kali muncul saat pemerintahan Soekarno di tahun 1950an.

Adalah kabinet di era perdana menteri  Soekiman Wirjosandjojo yang ketika itu mempunyai ide untuk meningkatkan kesejahteraan pamong pradja yang kini dikenal dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Patut dicatat juga ketika itu kondisi ekonomi Indonesia sudah mulai membaik

Awalnya, tunjangan diberikan hanya kepada aparatur negara saja.

Pemberian tunjangan ini merupakan sebuah strategi agar para PNS di masa itu memberikan dukungan kepada kabinet yang sedang berjalan.

Saat pelaksanaanya, Kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada para pegawai di akhir bulan Ramadan berjumlah sekitar Rp 125 atau sekitar Rp 1.100.000 di masa sekarang hingga Rp 200 atau setara Rp 1.750.000 .

Selain itu para PNS ketika itu juga mendapatkan santuan berupa beras.

Kebijkan kabninet  Soekiman Wirjosandjojo memberikan THR kepada PNS mendapatkan respon protes dari kaum buruh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved