Pilpres 2019

Kepolisian Menemukan Uang 2.760 Dollar di Provokator Kericuhan, Diduga Ada Dalang Aksi 22 Mei

Kepolisian mengantongi sejumlah bukti rekaman maupun broadcast WA. uang dollar ini di provokator aksi 22 Mei yang masuk dalam gerombolan demonstran.

Editor: Budi Susilo
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Massa demonstran peserta aksi 22 Mei menyanyikan yel-yel sambil mengacungkan dua jari di depan Djakarta Theatre, Rabu (22/5/2019). 

Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta, yakni gedung Bawaslu RI, wilayah Petamburan, dan wilayah Gambir.

"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ungkap Argo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai senilai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.

Dana Operasional

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta pada 21-22 Mei telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional.

"Pelaku ( kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari penyedia uang operasional aksi kerusuhan tersebut.

"Setelah kami tanyakan (kepada tersangka) uang itu dari seseorang. Seseorang itu sedang kami gali, siapa seseorang yang telah memberikan dana operasional dan amplop," katanya.

Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Argo.

Para tersangka perusuh yang ditangkap Polda Metro Jaya, Kemarin (Warta Kota/Alex Subhan)
Ia menjelaskan, 72 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI diamankan dengan alasan penyerangan kepada petugas kepolisian dan pengrusakan fasilitas umum.

Untuk 156 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Petamburan diamankan dengan alasan pembakaran mobil dan penyerangan fasilitas negara.

Sementara, 29 tersangka yang diamankan di wilayah Gambir diamankan dengan alasan penyerangan asrama dan Polsek Gambir.

"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujar Argo.

257 Tersangka Kericuhan

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved