Sebagian Medsos Dibatasi, Pedagang Online dan Pengusaha Percetakan Mengaku Terganggu 

Keluhan yang sama juga dilontarkan oleh Yova, pedagang kuliner yang mengandalkan media sosial sebagai ajang promosi.

tvnz.co.nz/1 NEWS
Facebook, WhatsApp dan Instagram Down, Tagar #InstagramDown dan #WhatsAppDown Menggema di Twitter 

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo mengeluarkan kebijakan pembatasan sebagian fitur media sosial dan pesan instan di masyarakat.

Buntut dari kerusuhan aksi 22 Mei yang menolak hasil Pilpres 2019.

Kebijakan ini diterapkan sejak Rabu (22/5/2019) sore dengan alasan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi demonstrasi.

Menanggapi hal ini, anggota DPR-RI dari Komisi I, Roy Suryo, menyebut pemerintah berlebihan dengan membatasi fitur layanan di media sosial dan aplikasi perpesanan instan.

Apalagi para provokator tersebut pasti sudah punya cara-cara menyiasati medsos (pakai Telegram, dan sebagainya)," ujar Roy kepada Kompas.com,Rabu (22/5/2019) malam.

Beberapa alasan diungkapkan Roy Suryo atas pendapatnya ini.

Selain tidak efektif, karena Roy Suryo menilai para provokator yang menjadi sasaran kebijakan sudah memiliki cara lain,.

Kebijakan ini juga dinilai merugikan masyarakat secara luas.

"Harusnya Kominfo benar-benar bisa selektif hanya mengenai mereka-mereka (para provokator) saja, bukan seluruh pengguna medsos di Indonesia,” ujarnya.

Roy Suryo berpendapat, 150 juta pengguna internet di Indonesia menjadi korban atas kebijakan pemerintah ini.

"Kalaupun hanya ada 100-200 orang yang menggunakan medsos sebagai sarana untuk provokasi kemarin.

Mengapa kita-kita pengguna di Indonesia yang berjumlah 150 jutaan orang menjadi korbannya semua?" kata Roy.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Rudiantara menyatakan pembatasan ini tidak diterapkan secara keseluruhan, melainkan hanya sebagian fitur dan pemberlakuannya dilakukan bertahap.

Menurut Rudiantara, media sosial dan platform pesan instan banyak digunakan untuk menyebarkan informasi hoaks yang bersifat provokatif.

"Kita tahu modusnya dalam posting (konten negatif dan hoaks) di media sosial. Di Facebook, di Instagram dalam bentuk video, meme, atau gambar.

Kemudian di-screen capture dan diviralkan bukan di media sosial tapi di messaging system WhatsApp," kata Rudiantara melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Roy Suryo usai mengikuti Seminar Kepahlawanan Ki Soegondo Djojopoespito di Kampus Taman Siswa, Yogyakarta, Senin (22/2/2016).
Roy Suryo usai mengikuti Seminar Kepahlawanan Ki Soegondo Djojopoespito di Kampus Taman Siswa, Yogyakarta, Senin (22/2/2016). (Tribun Jogja/Khaerur Reza)

Dilaporkan media sosial seperti Instagram, WhatsApp dan Facebook mengalami gangguan teknis atau down, Rabu (22/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved