Tak Terima Anak di-Bully di Sekolah, Sang Ayah Hajar Pelaku yang Masih 10 Tahun hingga Patah Tulang

Gara-gara tidak terima anaknya di-bully di sekolah secara berulang, seorang ayah murka dan melakukan kekerasan kepala pelaku.

Editor: Doan Pardede
tribunkaltim.co/Arief Zulkifli
Ilustrasi di-bully 

Wong mengatakan kliennya telah mencoba melaporkan tindak pem-bully-an itu ke pihak sekolah, namun tidak ada tindakan konkret dari pihak sekolah.

Tindakan kekerasan yang dilakukan Tan terhadap korban disebut tidak direncanakan karena saat itu kliennya sedang menjemput putranya dan tidak sengaja bertemu korban.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Tan Wei Ming menyebut apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan terdakwa adalah salah karena orang dewasa memukul anak-anak yang rentan.

"Orangtua seharusnya bersikap dewasa dan dalam kasus ini, terdakwa tidak menunjukkan kedewasaannya," kata jaksa.

Hakim Distrik Christopher Tan akhirnya menjatuhan hukuman penjara selama tujuh minggu untuk terdakwa, lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni delapan hingga sembilan minggu.

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

Tito Karnavian, Luhut, Wiranto, hingga Adian Napitupulu jadi Target Ancaman Penculikan & Pembunuhan

SEJARAH HARI INI: 22 Tahun Lalu Ratusan Orang Meninggal akibat Tragedi Jumat Kelabu di Banjarmasin

Di Balik Kerusuhan 22 Mei, Reporter Cindy Permadi Mendadak Viral di Sosial Media, Begini Faktanya

Jubir MK: Gugatan Sulit Diterima jika Tuduhan Kecurangan hanya Berupa Klaim tanpa Alat Bukti

Musibah Kebakaran Kembali Terjadi di Kota Samarinda, Tiga Relawan Tersengat Listrik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dorong Bocah yang "Bully" Anaknya, Pria Singapura Dihukum Penjara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved