Rabu, 15 April 2026

Penerimaan Peserta Didik Baru

VIDEO - PPDB Online Samarinda, Begini Hasil Tinjauan Walikota Samarinda Syaharie Jaang

Demi kelancaran proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota Samarinda, Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengunjungi beberapa seko

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A

Di mana penetapan zonasi dilakukan pada setiap jenjang pedidikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah.

Artinya lingkungan (pergaulan) siswa dapat di kontrol sepenuhnya oleh orangtua siswa,” jelas Asli Nuryadin, Jumat (24/05/2019).

Asli menilai, sistem zonasi merupakan landasan pokok penataan reformasi sekolah secara keseluruhan di tiap jenjang pendidikan.

Tujuan lainnya yakni sebagai alat kontrol bagi orang tua murid.

Siswa (anak) dapat dengan mudah terpengaruh dengan lingkungan sekitarnya (pergaulan) sehingga berpengaruh terhadap pembinaan karakter siswa itu sendiri.

“Jadi hal ini erat kaitannya dengan, pentingnya peran orangtua bagi perkembangan mental dan sikap anak baik di rumah maupun di sekolah.

Pemerintah Kota Samarinda juga sudah menerbitkan Perwali Nomor 13 tahun 2015, itu sudah ada, tentang pembinaan karakter siswa sebagai budaya di sekolah.

Jadi ada 3 pilar utama untuk menunjang pembinaan karakter itu, yakni sekolah, rumah tempat tinggal dan lingkungan sosial siswa tersebut," tandasnya.

Lanjut Asli Nuryadin mengatakan, penerapan PPDB Online jalur zonasi juga merupakan salah satu upaya dinas pendidikan dalam merubah sudut pandang orangtua murid terhadap penilaian sekolah- sekolah favoritdi kota Samarinda.

“Ini memang menjadi tugas bagi Dinas Pendidikan untuk mengubah persepsi sekolah favorit, agar orangtua siswa didik baru tidak ngotot untuk memasukan anaknya pada satu sekolah pilihan tertentu.

Yang benar-benar harus dipahami sekarang, standar sekolah unggulan saat ini dilihat dari kemampuan sekolah dalam mengubah prilaku anak yang kurang baik menjadi lebih baik.

Dan ini salah satu program dalam pembinaan atau pendidikan karakter itu," terangnya.

Dan dalam proses pelaksanaan PPDB, terdapat tiga jalur penerimaan yang dapat ditempuh oleh calon peserta didik baru.

Di antaranya, PPDB Online jalur perpindahan tugas orangtua dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan di tiap sekolah sebanyak 5%, jalur prestasi sebanyak 5% dan penerimaan siswa didik baru jalur zonasi dengan jumlah kuota siswa di terima di tiap sekolah sebanyak 90%.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved