Pilpres 2019
Hermawan Sulityo Ungkap Kejanggalan Korban Penembakan Aksi Mei 2019, Ditembak Tak Lebih dari 100 M
Herman Sulistyo merasa janggal dengan korban penembakan aksi Mei 2019. Sebab, luka tembak single bullet dari berasal dari sisi kanan tak lebih 100 m
Hermawan mengakui, glock memang merupakan senjata polisi yang digunakan untuk menembak dengan jarak pendek, namun ia menyebut bahwa tidak ada perwira polisi di bagian depan.
Sementara, berdasarkan pengamatan, semua korban ditembak dengan jarak tak lebih dari 100 meter.
"Tapi kan enggak ada perwira yang di depan. Semua kalau kita lihat itu dari jarak tembak yang pendek, tidak lebih dari 100 meter," ungkap dia.
"Kenapa? Kalau peluru ditembakkan di sini (menunjuk kepala -red), lubang keluarnya itu lebih lebar."
"Ini kan single bullet masuk sebesar proyektil, keluarnya sebesar proyektil," tambahnya.
Simak videonya berikut ini:
Tim Hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 telah menyerahkan bukti gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).
Bambang Widjojanto yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum BPN, tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Direktur Komunikasi dan Media BPN yang juga penanggungjawab tim hukum, Hashim Djojohadikusumo, serta Denny Indrayana.
Kedatangan tiga perwakilan kubu Prabowo-Sandi ini disambut pekik keseruan dari para pendukung Paslon nomor urut 02 yang sudah menanti di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah gedung KPU dan Bawaslu RI, kini gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi pusat perhatian.
Di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tim hukum Prabowo-Sandi sedang mengajukan gugatan Pilpres 2019.
Kondisi demikian membuat gedung Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi menjadi sasaran aksi demonstrasi dari massa yang tidak puas.
Menanggapi hal itu, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade langsung bereaksi.
Andre Rosiade menegaskan, pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, pihaknya juga tidak bisa menjamin sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) nanti akan bebas dari aksi unjuk rasa.