Senin, 18 Mei 2026

Pilpres 2019

Setelah KPU dan Bawaslu, Kini Gedung MK Berpotensi di Demo, Begini Penjelasan Juru Bicara BPN

Kondisi demikian membuat gedung Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi menjadi sasaran aksi demonstrasi dari massa yang tidak puas.

Tayang:
tribunnews.com
Gedung MK di Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO, - Tim Hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 telah menyerahkan bukti gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).

Bambang Widjojanto yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum BPN, tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Direktur Komunikasi dan Media BPN yang juga penanggungjawab tim hukum, Hashim Djojohadikusumo, serta Denny Indrayana.

Kedatangan tiga perwakilan kubu Prabowo-Sandi ini disambut pekik keseruan dari para pendukung Paslon nomor urut 02 yang sudah menanti di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah gedung KPU dan Bawaslu RI, kini gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi pusat perhatian.

Di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tim hukum Prabowo-Sandi sedang mengajukan gugatan Pilpres 2019.

Kondisi demikian membuat gedung Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi menjadi sasaran aksi demonstrasi dari massa yang tidak puas. 

Menanggapi hal itu, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade langsung bereaksi.

Andre Rosiade menegaskan, pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, pihaknya juga tidak bisa menjamin sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) nanti akan bebas dari aksi unjuk rasa.

Sebab, ada kemungkinan masyarakat akan datang atas inisiatif sendiri.

"BPN tak akan mengerahkan massa, tapi kalau masyarakat ingin datang ke MK kita tak bisa halangi," kata Andre dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/5/2019) seperti dilansir Kompas.com.

 

Andre Rosiade menegaskan BPN Prabowo-Sandi akan fokus menyiapkan segala materi persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia bahkan menilai aksi massa justru bisa mengganggu konsentrasi tim hukum BPN.

Contohnya seperti kejadian Jumat malam kemarin, tim hukum yang mendaftarkan gugatan ke MK sempat terhambat karena banyak jalanan ditutup.

Puluhan anggota TNI dari Korps Marinir bersiaga di bagian belakang Gedung Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) sekira pukul 19.00 WIB
Puluhan anggota TNI dari Korps Marinir bersiaga di bagian belakang Gedung Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) sekira pukul 19.00 WIB (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Penutupan itu terjadi pascakerusuhan di sejumlah titik di Jakarta yang terjadi pada aksi 22 Mei.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved