Berita Eksklusif

Keluarga Terjun ke Politik Boleh, Asal tak Membuat Dinasti Politik, Apa Alasannya?

Fenomene keluarga besar terjun ke dunia politik di Kaltim terjadi pada Pemilu Legislatif 2019.

Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO
Prof Dr Sarosa Hamongpranoto SH 

TRIBUNKALTIM.CO - Fenomene keluarga besar terjun ke dunia politik di Kaltim terjadi pada Pemilu Legislatif 2019.

Ada suami-istri, kakak adik dan ayah atau ibu sama-sama menjadi calon anggota legislatif (Caleg). Dan, beruntung beberapa dari mereka yang lolos.

Ada orangtua menjabat Kepala Daerah, Walikota atau Bupati, sementara istri atau anak menjadi anggota DPRD.

Menurut pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Prof Sarosa Hamongpranoto, keluarga terjun ke politidak tidak masalah, yang penting tidak membuat dinasti politik.

Jika sudah membentuk dinasti politik bisa berpotensi terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto (kiri) didampingi Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang (kanan) menunjukkan nomor urut usai pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto (kiri) didampingi Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang (kanan) menunjukkan nomor urut usai pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Dinasti politik ini sudah ada sejak jaman Romawi kuno. Seperti, seorang kaisar menunjuk anaknya menjadi jenderal perang, panglima perang dan penasihat kekaisaran," ujarnya kepada Tribun.

Jaman dahulu itu sangat lumrah. Mengapa itu dilakukan, untuk mengamankan kebijakan yang dikeluarkan oleh kaisar.

Selain mengamankan kebijakan, kerap juga terjadi KKN di seputaran kekaisaran yang dilakukan oleh keluarga, sanak saudara dan kerabat.

Hal ini bisa terjadi saat dinasti politik menguasai pemerintahan di daerah. Namun, hal tersebut berbeda di Indonesia, khususnya di Kaltim.

Prof Sarosa mengatakan, tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan melarang satu keluarga berkompetisi maju sebagai anggota parlemen, kepala daerah, bahkan menjadi presiden sekalipun. Terlebih, saat seluruh anggota keluarga ikut berkompetisi.

"Tidak ada aturan yang melarang sekeluarga maju dan menjadi anggota Dewan ataupun kepala daerah, maupun jabatan politik lainnya. Etika politik tidak mengatur hal tersebut," ungkapnya.

Namun, secara etis itu ya tidak etis. Masa, sekeluarga menjadi anggota DPRD. Pastinya, tanggapan masyarakat pun akan berkata lain atas hal tersebut.

Meski dibolehkan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini menyatakan, agar ketika sudah terpilih dan duduk pada jabatan politik semua kepentingan.

Siti Hardianti Rukmana atau Mbak Tutut [Kompas.com/Robertus Belarminus]
Siti Hardianti Rukmana atau Mbak Tutut [Kompas.com/Robertus Belarminus] ()

Baik kepentingan kelompok, golongan, suku, ras dan agama harus dikesampingan. Semua yang dilakukan harus mewakili kepentingan umum.

"Kalau sudah duduk di jabatan politik, berarti dia bukan lagi milik keluarga, suku, kelompok dan lain-lainnya. Ia menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Artinya, apa yang dilakukan dan diperjuangkan untuk kepentingan umum. Nah, kalau seperti itu saya sangat setuju sekeluarga yang duduk di jabatan politik," tegasnya.

Sesuai analisanya pula, orang yang berkompetisi duduk di jabatan politik selain berniat memperjuangkan kepentingan rakyat, juga mengincar status sosial yang tinggi di tingkatan masyarakat.

Selain itu, upah menjadi pejabat politik yang menggiurkan juga menjadi tujuan oleh sebagian pihak yang berkompetisi.

"Tentu saja status sosialnya akan menanjak ketika terpilih. Mereka juga mendapatkan fasilitas negara cukup. Seperti, rumah jabatan, mobil dinas, tunjangan dan gaji yang besar. Belum lagi pendapatan lainnya. Nah, ini biasanya diincar oleh orang yang berkompetisi." tuturnya.

"Namun saya meyakini, pada hakikatnya mereka bertujuan memperjuangkan kepentingan rakyat," tambahnya.

Pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dikabarkan terpilih sebagai anggota dewan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.
Pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dikabarkan terpilih sebagai anggota dewan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. (Instagram.com/@mulanjameela1)

Melihat fenomena dinasti politik seperti ini, Prof Sarosa juga menyatakan, agar aparat penegak hukum menjalankan fungsinya dengan baik. Bagaimanapun, ditegaskannya lagi, potensi dinasti politik menjalankan KKN cukup besar.

"Negara kita sudah ada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jangan sampai karena ada kepentingan pada dinasti politik aparat penegak hukum menjadi kendor pengawasan. Saya minta aparat penegak hukum menjalankan fungsinya dengan sangat baik dengan melakukan pengawasan yang baik pula," tandasnya. (ink)

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

Semen Padang vs Persib Bandung, Prediksi Starting XI: Artur Gevorkyan On Fire!

Keputusan Sandiaga Uno Setelah Namanya Ramai Disebut Masuk Daftar Calon Menteri Jokowi-Maruf

Download Lagu MP3 Lagi Ngehits, Alan Walker Berjudul Lost Control, Ini Cara Download Lagu & Liriknya

Pengakuan Istri Disertir TNI AD yang Disiapkan Jadi Eksekutor Aksi 22 Mei, Tak Tahu Kerjaan Suami

Pengamat Beberkan 4 Tokoh Nasional Plus 1 Pimpinan Lembaga Survei yang Jadi TO Penembakan 22 Mei

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved