Pilpres 2019

KIvlan Zen Tahu 4 Tersangka Calon Eksekutor Penembak Pejabat Negara, Ada Bekas Sopirnya Sendiri

Pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro mengaku kliennya mengenal 4 tersangka calon eksekutor penembak pejabat negara. Satu tersangka eks sopir Kivlan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com/SABRINA ASRIL)
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi mengamankan 6 tersangka calon eksekutor penembakan terhadap 4 pejabat negara, pada aksi 22 Mei, lalu.

Satu diantara 4 tersangka merupakan bekas sopir Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen.

Kivlan Zen sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, dan dugaan makar.

Kivlan Zen mengetahui empat tersangka dalang kerusuhan 22 Mei yang telah ditangkap pihak kepolisian.

Karena seorang tersangka bahkan pernah bekerja sebagai sopir Kivlan Zein.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, pada Kamis (29/5/2019).

Djuju mengatakan, seorang tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei dulunya pernah bekerja sebagai sopir paruh waktu Kivlan Zen.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, tersangka bernama Armi bekerja sebagai sopir Kivlan Zen selama tiga bulan.

Armi diketahui merupakan satu di antara tersangka pemilik senjata api ilegal.

Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen menghadiri acara halal bihalal yang digelar Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Rumah Polonia, Jakarta, Minggu (3/8/2014). Hari ini Prabowo-Hatta menggelar open house silaturahmi Lebaran 2014 bersama para pendukungnya.
Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen menghadiri acara halal bihalal yang digelar Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Rumah Polonia, Jakarta, Minggu (3/8/2014). Hari ini Prabowo-Hatta menggelar open house silaturahmi Lebaran 2014 bersama para pendukungnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan Zen."

"Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ungkap Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Tak hanya itu, Djuju Purwantoro menyebutkan Kivlan Zen mengetahui empat tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI ini hanya sekedar tahu saja, tidak mengenal mereka.

"Pak Kivlan Zen tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju.

Sebelumnya, enam tersangka dalang kerusuhan 22 Mei ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Mengutip dari laman yang sama, enam tersangka dalang kerusuhan 22 Mei yang ditangkap adalah HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Dari mereka, polisi telah menyita barang bukti berupa empat senjata ilegal, dua di antaranya berupa rakitan.

Empat senjata ilegal tersebut terdiri dari :

1. Sepucuk pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua box peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir,

2. Sepucuk pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru.

3. Sepucuk senpi laras panjang rakitan kaliber 22.

4. Sepucuk senpi laras pendek rakitan kaliber 22.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat menghadiri deklarasi dukungan Prabowo - Sandi di Kirana Sport Center, Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Minggu, (24/2/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat menghadiri deklarasi dukungan Prabowo - Sandi di Kirana Sport Center, Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Minggu, (24/2/2019). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Fadli Zon Dituduh sebagai Dalang Kerusuhan 22 Mei

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, dituduh sebagai dalang kerusuhan 22 Mei.

Tuduhan tersebut dilontarkan sekelompok orang yang menyambangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2019) siang.

Kelompok yang berjumlah sekitar 50 orang itu mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Rembug Nasional Aktivis 98.

Seperti yang dilansir Tribunnews, seorang pria dari kelompok tersebut menyebutkan Rembug Nasional Aktivis 98 (RNA 98) berniat melaporkan Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, Neno Warisman, Amien Rais, Kivlan Zein, dan Fadli Zon.

Mereka dilaporkan atas dugaan dalang kerusuhan aksi 22 Mei 2019.

Menanggapi tuduhan RNA 98, Fadli Zon membantah dan mengatakan akan melaporkan balik.

Ia bahkan menyebutkan sudah melaporkan banyak nama yang berurusan dengannya.

"Ya saya mau bagaimana ada dalang enak aja.

Saya kalau ada yang melaporkan saya laporkan balik ya."

"Jadi tidak ada cerita dan saya sudah melaporkan banyak nama. Saya selama ini ada 12 laporan ya. Bareskrim dan sebagainya."

"Banyak itu saya gak hafal dari yang dulu dari tahun 2017-2018," tutur Fadli Zon di Polda Metro Jaya, Rabu.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami berbagai fakta dan melakukan pemeriksaan terkait kerusuhan 22 Mei.

Pihak kepolisian mengatakan akan segera mengungkapkan hasil penyelidikan jika penyelidikan sudah selesai.

"Nanti kalau misalnya alat bukti yang dimiliki sudah cukup dari hasil analisa gelar perkara, pasti nanti akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan kita sampaikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol), Dedi Prasetyo, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kompas.com, Rabu. (*)

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

Jelang Semen Padang vs Persib Bandung, Rene Mihelic Kembali Diduetkan dengan Artur Gevorkyan

Kalah 3 Gol dari Madura United, Pelatih Borneo FC Mario Gomez Akui Timnya Petik Pelajaran Berharga

HEBOH Video Viral Adegan Mesum Pelajar SMP dan Mahasiswa, Youtuber di Banyuwangi Bikin Klarifikasi

Tetangga Ungkap Fakta TJ, Mantan Marinir yang Ditunjuk Habisi 2 Nyawa dari 4 Jenderal Tokoh Nasional

Siapa Dalang Kerusuhan 22 Mei? Simak Paparan Mantan Kepala Intelejen TNI, Mahfud MD dan Kapolri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kivlan Zein Tahu 4 Tersangka Dalang Kerusuhan 22 Mei, Seorang di Antaranya Pernah Bekerja jadi Sopir, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/30/kivlan-zein-tahu-4-tersangka-dalang-kerusuhan-22-mei-seorang-di-antaranya-pernah-bekerja-jadi-sopir?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved