Pilpres 2019

Sandiaga Uno Punya Penjelasan Tersendiri Soal Link Berita yang Jadi Bukti ke Mahkamah Konstitusi

Cawapres 02, Sandiaga Uno punya penjelasan tersendiri mengapa Tim Hukum BPN melampirkan link berita sebagai di Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram/sandiuno
Sandiaga Uno 

Selain dokumen, bukti bisa juga diperoleh lewat keterangan saksi dan ahli yang memperkuat permohonan mereka.

"Inilah yang harus ditunjukkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan sehingga bisa menjadi pertimbangan majelis hakim," kata dia.

Sebelumnya Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi menyebut tim kuasa hukum Prabowo-Sandi banyak menggunakan berita di media sebagai bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Hal ini diketahui Veri setelah membaca dan mempelajari salinan dokumen yang diserahkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi saat mendaftarkan gugatannya ke MK.

"Di halaman 18-29 di situ para pemohon dan kuasa hukum mendalilkan ada banyak kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), tapi menggunakan data sekunder (kliping media) dalam pembuktian," kata dia

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

Balapan MotoGP di Sirkuit Mugello Tanpa Valentino Rossi, Pilih Tunggangi Motocross

TERPOPULER Misteri warga Rusia di Sisi Prabowo Subianto, Turut Terbang Menuju Dubai, Begini Faktanya

Ketahuan Selingkuh, Istri Sah Buat Petisi Pemecatan Suaminya dari TNI, Dukungan Terus Mengalir

AHY dan Sandiaga Uno Masuk Nominasi? Jokowi Beberkan Kriteria Calon Menteri di Kabinet Baru

Rupanya Liverpudlian, Begini Cara Iron Man Dukung Liverpool di Final Liga Champions

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Link Berita jadi Bukti Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Sandiaga Uno: Itu Bukti Pembuka, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/05/30/soal-link-berita-jadi-bukti-gugatan-sengketa-pilpres-di-mk-sandiaga-uno-itu-bukti-pembuka?page=all.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved