Tuntut Agar Eks Lubang Tambang Ditutup, Kardi: Apa Perlu Saya Sandera Lurah?
Natasya Aprilia Dewi (10) merupakan korban ke-34 yang meninggal akibat tambang batu bara di Samarinda. Sang kakek pun meradang, menuntut ditutup.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Natasya Aprilia Dewi (10) merupakan korban ke-34 yang meninggal akibat tambang batu bara di Samarinda.
Korban tenggelam di lubang eks galian tambang yang terdapat di Jalan Magelang 1, RT 17, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Rabu (29/5) lalu.
Kardi (61) kakek korban masih sangat emosional mengenai kejadian yang menimpa cucunya itu.
Ditemui di rumah duka, Jalan Kebun Agung, RT 12, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, dirinya mengaku akan menyandera Lurah jika lubang tersebut tidak segera ditutup.
"Apa perlu saya sandera Lurah, saya siap saja.
Yang penting danau itu ditutup dulu, tuntutan saya itu saja," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (31/5/2019).
Bukan tanpa alasan dirinya mengatakan hal itu, pasalnya dari dulu warga sudah meminta agar lubang yang kerap disebut danau oleh warga sekitar untuk ditutup.
Bahkan, warga juga telah mengadu ke anggota dewan, namun tidak juga ada tindaklanjut.
Cucunya merupakan anak ke lima yang tenggelam di lubang eks tambang tersebut.
Namun, empat anak sebelumnya berhasil selamat, sedangkan cucunya tidak terselamatkan, kendati sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit.
"Sudah lima kali kejadian, tapi empat anak yang lain selamat, cucu saya saja yang tidak.
Makanya harus ditutup itu lubang," tegasnya.
Menurutnya, lubang tersebut telah sekitar 10 tahun ditinggalkan.
Tanah yang dijadikan area tambang pun merupakan milik warga, dan tanah produktif warga yang digunakan untuk perkebunan.
"Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga, di situ kan lahan perkebunan, tidak mungkin bisa masuk tambang kalau tidak ada izin dari pihak berwenang," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/eks-tambang-di-smd.jpg)