Tuntut Agar Eks Lubang Tambang Ditutup, Kardi: Apa Perlu Saya Sandera Lurah?
Natasya Aprilia Dewi (10) merupakan korban ke-34 yang meninggal akibat tambang batu bara di Samarinda. Sang kakek pun meradang, menuntut ditutup.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
Kemudian untuk sanksi pidana, Herdiansyah Hamzah memaparkan masuk ke wilayah aparat kepolisian.
Dan dirinya menanyakan, mengapa kasus yang telah memakan korban hungga 34 jiwa ini tidak juga ditangani dengan tegas, dan terkesan didiamkan.
"Sedangkan sanksi pidana menjadi domain aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.
Saya heran, sampai hari ini, kasus-kasus hilangnya nyawa manusia di lubang tambang ini cenderung dibiarkan begitu saja.
Seperti diabaikan dan didiamkan begitu saja.
Itu kan seperti menghina rasa keadilan publik, terutama para korban," kata Herdiansyah Hamzah.
Herdiansyah Hamzah menyatakan, bahwa peristiwa yang kesekian kalinya ini masuk kedalam Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Jelas peristiwa itu pidana, bisa dikenakan sangkaan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mati.
Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Di mana letak kelalaiannya? Pertama, kelalaian dikarenakan kewajiban reklamasi yang tidak dilakukan, sehingga lubang yang ditinggalkan menelan korban jiwa.
Kedua, kelalaian akibat prinsip kehati-hatian yang tidak dijalankan.
Misalnya, tidak adanya pemasangan rambu tanda bahaya dan pagar pembatas sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri dalam Peraruran Pertambangan Dan Energi Nomor : 555.K/26/M.PE/1995," katanya.
Herdiansyah Hamzah menyatakan, bahwa kali ini pemerintah sudah tidak lagi memiliki jiwa kemanusiaan setelah mengetahui adanya korban meninggal akibat lubang tambang.
Namun tidak melakukan tindakan tegas.
"Bagi saya, pemerintah selama ini memang tidak punya sense of humanity sama sekali terhadap kasus hilangnya nyawa manusia di lubang tambang ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/eks-tambang-di-smd.jpg)