Lebaran 2019

300 Napi di Lapas Klas IIA Balikpapan Dapat Remisi Lebaran, Begini Kriterianya

Sekitar 300 napi di Lapas Klas IIA Balikpapan mendapatkan remisi. Begini kriteria napi yang dapat potongan masa tahanan Lebaran 2019

Penulis: Zainul | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Zainul
Kalapas kelas II A Balikpapan, Imam Setya Saat di temui di lapas Balikpapan, Senin (3/6/2019) 

Dan rata-rata terdiri dari napi berjenis kelamin laki-laki.

Narapidana yang menerima remisi ini bervariasi.

Mulai dari 15 hari, hingga 1 bulan.

694 Napi Terima Remisi Lebaran, 3 Diantaranya Langsung Bebas dan Lapas Siapkan Kejutan

Chat Napi Nusakambangan dan Driver Ojek Online Viral, Kalapas Langsung Cek Isi Lapas, Ini Temuannya

Ada beberapa kriteria bagi narapidana yang mendapatkan remisi dari pemerintah.

Seperti dengan berkelakuan baik, yang mana hal tersebut dilihat selama yang bersangkutan menjalani masa tahanan di dalam penjara.

Selain itu juga mengikuti program di Lapas Klas IIA Balikpapan, seperti ibadah dan minimal sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan setelah jatuh vonis. (*)

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

40 Ucapan Selamat Idul Fitri 2019 dari Romantis Sampai Puitis, Cocok Dibagi Via WA, FB, IG, Twitter

TERPOPULER - Andai Jokowi-Maruf Dilantik jadi Presiden RI? Dijawab Rocky Gerung Pakai 3 Kata Ini

TERPOPULER - Kanit Reskrim Bripka Afrizal Gugur Ditembak Kawanan Perampok, Sempat Kejar-kejaran

Terungkap Keseharian Tersangka Penyuplai Senjata Kerusuhan 22 Mei, Tetangga: Dia Orangnya Terbuka

TERPOPULER Viral Karena Harga Selangit, Warung Bu Anny Akhirnya Bikin Daftar Menu Plus Harga

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved