Tanggapi Wacana Referendum di Aceh, Mahfud MD: Tidak Ada Jalan Hukum untuk Pelaksanaan Referendum
Mahfud MD menanggapi wacana referendum itu dari segi hukum. Saat ini tidak ada lagi ketentuan hukum yang membolehkan adanya referendum
Diwartakan Tribunnews.com, wacana referendum ini mulanya mencuat dalam acara Haul Wali Nanggroe Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro yang dilaksanakan Partai Aceh, Senin (27/5/2019).

Dalam rekaman video yang banyak beredar, Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf, mengatakan, bahwa keadilan dan demokrasi di Indonesia sudah tak jelas dan diambang kehancuran.
"Alhamudlillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja, itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja," kata Mualem yang disambut tepuk tangan para peserta yang hadir.
"Karena, sesuai dengan Indonesia, tercatat ada bahasa, rakyat dan daerah (wilayah). Karena itu dengan kerendahan hati, dan supaya tercium juga ke Jakarta. Hasrat rakyat dan Bangsa Aceh untuk berdiri di atas kaki sendiri," ujar Mualem lagi yang kembali disambut tepuk tangan lebih riuh.
"Kita tahu bahwa Indonesia, beberapa saat lagi akan dijajah oleh asing, itu yang kita khawatirkan. Karena itu, Aceh lebih baik mengikuti Timor Timur, kenapa Aceh tidak," ujar Mualem.
Subscribe official YouTube Channel
BACA JUGA:
40 Ucapan Selamat Idul Fitri 2019 dari Romantis Sampai Puitis, Cocok Dibagi Via WA, FB, IG, Twitter
TERPOPULER - Andai Jokowi-Maruf Dilantik jadi Presiden RI? Dijawab Rocky Gerung Pakai 3 Kata Ini
TERPOPULER - Kanit Reskrim Bripka Afrizal Gugur Ditembak Kawanan Perampok, Sempat Kejar-kejaran
Terungkap Keseharian Tersangka Penyuplai Senjata Kerusuhan 22 Mei, Tetangga: Dia Orangnya Terbuka
TERPOPULER Viral Karena Harga Selangit, Warung Bu Anny Akhirnya Bikin Daftar Menu Plus Harga