CPNS 2019
Kuota Besar di 2019, Ini 7 Kritik Honorer untuk P3K/PPPK, Status Hilang, Celah KKN hingga Lukai Guru
Tentang rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 yang digelar pemerintah, ada sejumlah hal yang pernah dikritik atau dipertanyakan honorer.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan kembali mengadakan rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 dalam waktu dekat ini.
Kepastian rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 ini disampaikan langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun twitter resminya @BKNgoid.
Pantauan TribunKaltim.co pada, Jumat (7/6/2019) BKN juga menyampaikan informasi secara rinci berapa totak alokasi yang diterima dalam rektumen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019.
BKN menyampaikan bahwa total alokasi yang diterima dalam rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 adalah sebanyak 254.173 formasi.
Rincian alokasi dalam rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019, 46.425 untuk instansi pusat dan 207.748 untuk instansi pemerintah daerah.
Khusus untuk alokasi P3K/PPPK, ada 145.424 formasi di daerah dan 23.212 formasi di pusat.
Disebutkan, P3K/PPPK di pusat maupun di daerah ini ditujukan untuk eks THK-II dan honorer.
"Masih ingat Kepmen PANRB 12/2019 ttg Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional T.A. 2019? Ini dia rinciannya," kata BKN

Ini Kriteria Dokter Spesialis yang Dikirim ke Pedalaman, Bila Lulus CPNS Penempatan Distop
TERPOPULER - Ada 100ribu Formasi di CPNS 2019, Ini Instansi Terbanyak/Sedikit Diincar di 2018
7 kritik yang pernah dilayangkan honorer seputar P3K/PPPK
Terkait akan dibukanya rekrutmen P3K/PPPK 2019 Tahap II pada Juni 2019 ini, perlu juga diketahui sejumlah hal yang pernah dikritik atau dipertanyakan honorer.
Berikut 7 hal yang pernah dikritik atau dipertanyakan honorer berkaitan dengan akan dibukanya rekrutmen rekrutmen P3K/PPPK 2019 Tahap II yang dirangkum TribunKaltim.co dari berbagai sumber :

Kritik terhadap PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K/PPPK 2019
Terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K/PPPK 2019 juga pernah mendapat kritik dari sejumlah pihak.