Rabu, 8 April 2026

Soal Dugaan Pungli di Pelabuhan Kelotok, Ini Kata Kadishub PPU

Kepala Dishub PPU, Ady Irawan meminta kepada warga yang mengetahui adanya pungli di Pelabuhan Klotok Penajam untuk melaporkan kepada pihak berwajib

Penulis: Mir |
TribunKaltim.co/Aris Joni
Suasana arus mudik di Pelabuhan Kelotok, Kampung Baru, Balikpapan, Sabtu (1/6/2019). Pemudik membawa motor memilih mudik dari Pelabuhan Kampung Baru. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (PPU), Ady Irawan mengatakan, bahwa sudah meminta klarifikasi mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada pengelola  Pelabuhan Kelotok Penajam maupun Balikpapan. 

Dari hasil tersebut bahwa seharusnya yang mengetahui adanya pungutan liar melaporkan kepada pihak kepolian.

Ady mengatakan, pihaknya kesulitan untuk mengatur atau intervensi terhadap pengelolaan pelabuhan kelotok, karena pelabuhan itu dikelola swasta dan bukan milik pemerintah daerah.

"Jadi itu murni milik swasta dan bukan milik pemerintah daerah. Jadi kami jelas tak bisa mengatur atau intervensi," ujarnya.

Ia mengatakan, petugas Dinas Perhubungan yang berada di pelabuhan kelotok sifatnya hanya diperbantukan atas permintaan pemilik pelabuhan.

Bahkan, saat ditanya mengenai dugaan pungli tersebut, Ady mengatakan sudah menanyakan kepada Rizal, petugas Dishub yang diperbantukan membantu di pelabuhan tersebut.

"Kata Rizal, pungli yang mana sih. Malah bingung, tiba-tiba ada di media bahwa ada pungli," katanya.

Pelabuhan Kapal Klotok, tampak masyarakat yang akan mudik baik dari daerah sekitar maupun dari luar daerah memadati pelabuhan Klotok, Senin (3/6/2019).
Pelabuhan Kapal Kelotok - Tampak masyarakat yang akan mudik baik dari daerah sekitar maupun dari luar daerah Kabupaten Penajam Paser Utara memadati pelabuhan kelotok, Senin (3/6/2019). (TribunKaltim.co/Heriani AM)

Ia mengatakan dari dulu persoalan dugaan pungli ini sudah sering dipermasalahkan.

Namun, saat warga keberatan dan diminta untuk menunjukkan siapa oknum pelabuhan kelotok yang meminta pungli, malah tak bisa menunjukkan.

"Tahu sendiri kan dari dulu selalu dituduh ada pungli, tapi saat diminta tunjukkan juga tak bisa. Kalau memang ada pungli laporkan saja kepada polisi. Bahkan pengelola pelabuhan sudah komitmen, kalau ada anggotanya yang lakukan pungli akan langsung dipecat," ucapnya.

Ady mengatakan, pengelola pelabuhan kelotok pernah meminta buruh untuk tak meminta uang tambahan kepada pemilik kendaraan.

Namun, pemilik kendaraan dengan sukarela memberikan sejumlah uang kepada buruh.

"Itu hanya sukarela saja. Kalau pemilik motor mau kasih silakan, kalau pun tidak juga tak apa-apa karena ini hanya sukarela saja," katanya. 

Sebelumnya, angkutan penumpang kapal kelotok di pelabuhan penyeberangan Balikpapan-Penajam dan sebaliknya Penajam-Balikpapan mengalami peningkatan yang cukup siginifikan saat momentum libur lebaran tahun ini.

Seperti yang terpantau pada Kamis (6/6/2019) hingga Jumat pagi (7/6/2019), aktivitas ratusan kapal kelotok yang mengangkut ribuan penumpang menyeberangi perairan yang membatasi kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara ini tak pernah putus.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved