Breaking News

BREAKING NEWS - Perahu Kandas di Laut, 4 Warga Balikpapan Terombang-Ambing Seharian, Begini Nasibnya

Ada 4 warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terombang ambing di lautan dingin semalaman. Seluruh Korban Berhasil dievakuasi Oleh Tim Basarnas.

Tribunkaltim.co/ HO Basarnas Balikpapan
Kantor Pencarian dan Pertolongan Balikpapan dan Basarnas Balikpapan berupaya lakukan evakuasi terhadap korban perahu tenggelam, Minggu (9/6/2019). Ada 4 warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terombang ambing di lautan dingin semalaman. Seluruh Korban Berhasil dievakuasi Oleh Tim Basarnas. 

Namun demikian pihak Basarnas juga bekerja dengan unsur TNI polri untuk melakukan atensi beberapa wilayah lainnya selama arus mudik hingga arus balik.

"Kita memprediksi puncak arus mudik dan arus balik tahun ini terjadi pada H-3 sampai H+8," katanya. 

Ombudsman Kaltara Soroti Live Jacket Speedboat

Standar kenyamanan pemudik di tempat-tempat fasilitas publik seperti pelabuhan, terminal, dan bandara adalah satu aspek yang tidak bisa dikesampingkan.

Kenyamanan pemudik menurut Kepala Ombudsman Kalimantan Utara, Ibramsyah Amirudin, harus diwujudkan.

Salah satu kuncinya menurut Ibramsyah ialah maksimalnya tugas aparatur yang bertugas mengamankan jalannya arus mudik.

Contoh di Tarakan, sudah kami sampaikan bahwa yang datang harus merasa nyaman di pelabuhan.

Artinya tukang ojek bisa datang, angkutan umum juga, tetapi jangan sampai menganggu kenyamanan pemudik.

"Artinya, silakan beraktivitas tetapi taati aturan," kata Ibramsyah kepada Tribunkaltim.co, Selasa (28/5/2019) di Mapolda Kalimantan Utara.

Pergerakan penumpang di pelabuhan sebutnya memang belum setertib di bandara.

Untuk itu, petugas harus bekerja lebih ekstra untuk memberikan standar kenyamanan kepada pemudik.

Demikian halnya dengan standar keselamatan penumpang.

Menurut Ibramsyah, sudah seharusnya seluruh instansi terkait tidak hanya fokus pada momentum mudik lebaran saja.

Di hari-hari normal juga mesti dilakukan pengawasan dan pengawalan yang ketat untuk menjamin keselamatan penumpang.

Di luar lebaran pun memang harus tegas sesuai aturan dan kewenangan yang ada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved