Pilpres 2019

Mantan Anggota Tim Mawar Sangkal Terlibat Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu, 'Saya Tidak Pernah Ikut'

Nama Fauka Noor Farid santer dibicarakan karena disebut ikut terlibat merencanakan aksi kerusuhan 22 Mei 2019, berikut penjelasannya

Warta Kota/Alex Suban
Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Mereka melakukan aksi pendukung salah satu pasangan capres yang menolak hasil Pemilu 2019. 

Atas kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal tersebut, Kivlan Sen harus ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Guntur.

"Dalam hal ini kebijakan dari Kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di (Rutan) Guntur," kata pengacara Kivlan, Suta Widhya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis dikutip dari Kompas.com.

Sutha mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti kuat atas penetapan status tersangka terhadap Kivlan.

Sutha menilai, kliennya tersebut adalah sosok patriot yang siap menghadapi proses hukum.

Tim pengacara Kivlan juga akan berupaya untuk melakukan pembebasan.

Rocky Gerung Bicara

Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapannya seputar aksi demonstrasi di Jakarta pada 22 Mei 2019 lalu.

Rocky Gerung dimintai tanggapan saat menjadi tamu di acara E-Talkshow tvOne yang diunggah di YouTube pada 31 Mei 2019 lalu.

Awalnya, Host Wahyu Muryadi meminta tanggapan Rocky Gerung seputar aksi demonstrasi di Jakarta pada aksi 22 Mei 2019 lalu.

"Menurut anda, apa sih yang terjadi. Diapain tuh demonstran-demonstran itu," tanya

Rocky Gerung mengatakan, yang terjadi adalah ada orang yang marah karena demonstrasi menjadi rusuh, dan meminta agar demonstrasi tersebut dihilangkan.

Rocky Gerung mengatakan, demokrasi ibarat nasi campur.

Bila nasi campur tercampur batu, makanya batunyalah yang harus dipisahkan dan bukan membuang seluruh nasi campur.

Begitu dengan demonstrasi, bila ada kekerasan maka kekerasannyalah yang dihilangkan dan bukan meniadakan demonstrasi.

Pasalnya, kata Rocky Gerung, menyampaikan pendapat dalam sebuah demokrasi merupakan hak primer seorang warga negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved