Pelapor Bukan Orang Baru, Ini 7 Fakta Lain Mantan Kapolda Sofyan Jacob jadi Tersangka Dugaan Makar
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn)Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Simak sejumlah fakta tentangnya
Penulis: Doan Pardede |
“Memang beberapa hari terakhir ini nggak pernah kelihatan, nggak tahu kemana yah,” ungkapnya.
Pria berpakaian safari itu juga menambahkan biasanya Sofyan terlihat saat akan menjalankan ibadah Salat Subuh. Namun beberapa hari terakhir ini dirinya tidak lagi pernah melihat Sofyan keluar menuju masjid terdekat.
“Kan di dalam (perumahan) nggak ada masjid, jadinya musti keluar. Biasanya kalau mau Salat Subuh lewat sini (pintu gerbang), ini nggak pernah lagi,” sambungnya.
6. Latar belakang penetapan tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan bahwa pihaknya telah menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita bohong pada 29 Mei 2019 lalu.
Penetapan tersangka Sofyan Jacob kata Argo dilakukan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pemeriksaan terhadap Sofyan Jacob dan hasil gelar perkara yang dilakukan 29 Mei lalu itu.
Saat ditanya apa yang dilakukan Sofyan Jacob hingga polisi menetapkannya mantan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita bohong, Argo mengatakan Sofyan Jacob termasuk dalam kelompok yang melakukan kegiatan dugaan makar.
"Ya, tentunya kan ada berbagai macam kelompok itu, yang melakukan kegiatan makar di situ. Sedang kita lakukan pemeriksaan juga terhadap beberapa saksi yang lain," kata Argo.
Namun Argo tidak menjelaskan secara rinci kelompok mana yang dimaksud atau apakah Sofyan Jacob berada satu kelompok dengan tersangka kasus makar lainnya yakni Kivlan Zein atau Eggi Sudjana.
"Jadi ada satu LP di Mabes Polri yang terlapornya banyak atau kelompok-kelompoj itu, ya termasuk bapak yang bersangkutan itu (Sofyan Jacob-Red)," kata Argo.
Ia mengatakan pihaknya memiliki sejumlah alat bukti hingga penyidik menetapkan Sofyan Jacob.sebagai tersangka.
"Ada ucapan dalam bentuk video sebagai barang bukti. Tentunya penyidik lebih paham dan lebih tahu. Dia sudah mengumpulkan. Namanya sudah menetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).
Argo menjelaskan penetapan Sofyan Jacob sebagai terasangka kasus dugaan makar dan berita bohong berdasar laporan pelimpahan dari Bareskrim.
"Dan sudah kita lakukan penyidikan. Dan kemarin setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan sebagi saksi. Akhirnya kemarin tanggal 29 Mei kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kita naikkan menjadi tersangka," papar Argo.
Menurutnya Senin (10/6/2019) hari ini dijadwalkan pemeriksaan Sofyan Jacob sebagai tersangka.
"Tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir dan dijadwalkan berikutnya," kata dia
7. Pelapor bukan orang baru di kasus dugaan makar
Argo memastikan bahwa pelapor kasus dugaan makar dan berita bohong yang menyeret mantan Kapolda Metro Sofyan Jacob sebagai tersangka ini adalah sama dengan pelapor yang menyeret tersangka kasus makar Eggi Sudjana.
"Pelapornya Supriyanto ke Mabes Polri lalu dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi terlapor nya ada di situ," kata Argo.
Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pelapor kliennya Sofyan Jacob, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
(TribunKaltim.co/Doan Pardede)
Subscribe official YouTube Channel
Baca juga:
TERPOPULER: Dulu Bos Tito Karnavian, Kini Jenderal Purn Sofyan Jacob Ditetapkan Tersangka Makar
SEJARAH HARI INI - 11 Juni 2010 Piala Dunia Pertama Kali Digelar di Benua Afrika
PARADE FOTO: 10 Potret Udara Banjir yang Melumpuhkan Kota Samarinda, Senin 10 Juni 2019
Dewi Perssik Masih Bungkam Setelah Ayahnya Tiada, Terungkap Hal yang Membuat Dirinya Sangat Hancur
Galaxy Note 10, Gebrakan Baru dari Samsung Bakal segera Hadir, Ini Kelebihannya!