Pilpres 2019
TERPOPULER - Maruf Amin Jabat di 2 Bank Syariah, Tim Prabowo-Sandi Sebut Dia Didiskualifikasi Saja
Tim hukum Prabowo-Sandi mengenai pasangan Jokowi-Maruf, Cawapres Maruf Amin yang dianggap patut didiskualifikasi kepersertaannya Pemilu 2019.
Editor:
Budi Susilo
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Tim hukum Prabowo-Sandi ialah mengenai pasangan Jokowi-Maruf, Cawapres Maruf Amin yang dianggap patut didiskualifikasi kepersertaannya Pemilu 2019.
Subscribe official YouTube Channel
Baca juga:
TERPOPULER: Dulu Bos Tito Karnavian, Kini Jenderal Purn Sofyan Jacob Ditetapkan Tersangka Makar
SEJARAH HARI INI - 11 Juni 2010 Piala Dunia Pertama Kali Digelar di Benua Afrika
PARADE FOTO: 10 Potret Udara Banjir yang Melumpuhkan Kota Samarinda, Senin 10 Juni 2019
Dewi Perssik Masih Bungkam Setelah Ayahnya Tiada, Terungkap Hal yang Membuat Dirinya Sangat Hancur
Galaxy Note 10, Gebrakan Baru dari Samsung Bakal segera Hadir, Ini Kelebihannya!